Kebijakan-kebijakan yang dirumuskan dalam APBN 2021 telah tepat guna dan tepat sasaran

Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai Golkar DPR RU menyatakan pelaksanaan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) Tahun Anggaran 2021 telah tepat guna dan tepat sasaran terutama dalam mengatasi pandemi COVID-19.

"Kebijakan-kebijakan yang dirumuskan dalam APBN 2021 telah tepat guna dan tepat sasaran," kata Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.

Nurul menuturkan hal itu dapat dilihat dari Indonesia yang berhasil masuk dalam empat negara terbaik terkait penanganan pandemi COVID-19 menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat atau Centers for Disease Control and Prevention.

Tak hanya dalam penanganan pandemi, pelaksanaan kebijakan APBN 2021 juga tepat sasaran dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sempat terkontraksi 2,07 persen menjadi tumbuh 3,69 persen.

Menurut Partai Golkar, pelaksanaan APBN 2021 telah berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel karena mampu menjawab tantangan pandemi baik dari aspek kesehatan hingga ekonomi.

"Tentunya, ini sangat layak mendapat apresiasi yang setinggi-tingginya. APBN 2021 layak kita jadikan referensi serta sebagai based practice dalam penanganan krisis baik situasi kini maupun mendatang," kata Nurul.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pun juga memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 yang merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pengelolaan APBN.

Opini WTP atas LKPP ini berhasil diraih selama enam tahun berturut-turut sejak 2016 sehingga Partai Golkar sangat mengapresiasi kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Nurul mengatakan capaian itu merupakan modal penting dalam mempertahankan optimisme dan kepercayaan publik bahwa pemerintah memiliki kapasitas dan integritas membawa bangsa melewati masa-masa sulit.

LKPP 2021 terdiri atas 86 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Dari 86 LKKL ini terdapat empat LKKL yang mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan tidak berpengaruh terhadap Opini WTP pada LKPP secara umum.

Di sisi lain, adanya empat LKKL yang mendapat Opini WDP itu merupakan sebuah penurunan dari LKPP 2020 yaitu hanya terdapat dua LKKL dengan Opini WDP.

Oleh sebab itu, Partai Golkar meminta pemerintah senantiasa meningkatkan pengawasan dan kualitas pengelolaan keuangan di setiap kementerian/lembaga (K/L).

Baca juga: Ketua Komisi XI DPR RI paparkan kesepakatan asumsi ekonomi makro 2023
Baca juga: Sri Mulyani: Pendapatan negara 2023 bakal naik 11,19-11,7 persen
Baca juga: Badan Anggaran DPR setujui APBN 2022 jadi Rp3.106 triliun

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022