Bandarlampung (ANTARA) - Sejumlah asosiasi peternak di Lampung meminta penambahan stok obat bagi ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerahnya.

"Jujur di Lampung kekurangan obat untuk ternak yang terjangkit PMK, dan banyak peternak yang mengeluh," ujar Ketua Himpunan Peternak Domba-Kambing Indonesia (HPDKI) Lampung Budi Yuhanda di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan hal tersebut terjadi karena ketersediaan obat belum sebanding dengan jumlah ternak yang sakit.

"Karena saat ini belum dianggarkan dan hanya unit pelaksanaan teknis (UPT) saja yang diberi alokasi untuk pengadaan obat, jadi kami bingung menanganinya," katanya.

Baca juga: Seratusan ternak di Bandarlampung sudah divaksinasi PMK

Baca juga: Mentan sebut penambahan vaksin PMK ke daerah dilakukan bertahap

Hal serupa juga dikatakan oleh Ketua Asosiasi Peternak dan Penggiat Sapi Lokal Lampung
Nanang Purus Subendro.

"Obat-obatan ini harus disediakan dalam jumlah yang banyak, terutama untuk daerah yang kasus PMK cukup tinggi," ujar Nanang.

Keluhan yang sama juga disampaikan sejumlah peternak di beberapa daerah tentang permasalahan persediaan obat dan vitamin yang kurang.

"Ada keluhan di beberapa daerah karena persediaan obat, vitamin, anti radang, antibiotik dan disinfektan banyak yang mengalami kekurangan. Ini harus menjadi perhatian kita bersama," ucapnya.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan masalah obat-obatan dan vitamin yang kurang akan dikoordinasikan dengan kepada dinas terkait agar segera di tindaklanjuti.

Menurut dia, dengan adanya koordinasi tersebut diharapkan obat bagi ternak yang terjangkit PMK dapat segera diberikan kepada peternak.

"Kami berupaya menangani ini, untuk obat akan dibicarakan kembali, namun untuk vaksin sedang dilakukan vaksinasi di daerah saat ini," ujarnya.*

Baca juga: Pemkot Bandarlampung sebut vaksin PMK tidak untuk lapak hewan kurban

Baca juga: Bandarlampung larang hewan kurban masuk dari daerah terjangkit PMK

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022