Jakarta (ANTARA News) - Departemen Perhubungan (Dephub) secara tegas melarang penggunaan ban vulkanisir bagi penerbangan niaga berjadwal di dalam negeri."Pelarangannya khususnya untuk roda depan (nose wheel), sedangkan untuk roda utama (main wheel) maksimum tiga kali periode pemakaian," kata Dirjen Perhubungan Udara, Dephub, M. Iksan Tatang kepada pers di sela Raker dengan Komisi V DPR di Jakarta, Senin.Dijelaskannya, pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen yang sudah berlaku sejak sekitar sebulan lalu. "Saya lupa nomornya, tetapi seingat saya sudah sebulan lebih yang lalu," katanya.Pelarangan penggunaan ban vulkanisir ini menyusul terjadinya beberapa kasus tergelincirnya pesawat yang diduga karena buruknya kondisi ban. Tatang menjelaskan, pilihan tiga kali maksimum periode pemakaian (satu periode sama dengan sekitar 20 cycle/take off-landing) dengan pertimbangan agar maskapai masih memiliki kesempatan untuk berhemat. "Kalau maksimum satu periode atau dilarang sama sekali, nanti regulator yang dikomplain maskapai. Jadi, ya harus adil," katanya. Yang jelas, tegasnya, meski tiga kali periode pemakaian, pihaknya menjamin pengawasan berjalan efektif karena setiap perubahan dan penambahan ban pesawat dilaporkan ke regulator. Didesak sanksi yang akan diberikan ke maskapai jika melanggar ketentuan tersebut, Tatang mengatakan, sanksinya adalah rute maskapai yang bersangkutan akan dicabut. Terkait dengan evakuasi pesawat Lion Air yang tergelincir di Bandara Juanda akhir pekan lalu dan hingga kini "bangkai"-nya masih bertahan di lokasi, ia mengatakan, keputusannya sudah mengarah ke total loss (rugi total). "Artinya laporan asuransi menyebutkan pesawat itu sudah total loss sehingga dialah yang akan membayarnya sehingga pesawat itu tinggal menunggu waktu untuk dipotong-potong," kata Tatang. Senada dengan Tatang, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Setio Rahardjo mengakui bahwa pesawat itu sampai sekarang belum bisa diangkat dari lokasi tergelincir. "Pesawat itu masih di sana yakni sekitar 50 meter dari landasan pacu, setelah meluncur dari titik terpleset sejauh 200 meter," kata Setio. Terkait dengan permintaan Menhub Hatta Rajasa agar KNKT mendalami dugaan roda depan Lion Air tersebut yang bermasalah, Setio mengaku, temuannya ternyata berbeda. "Kami justru menemukan, main wheel-nya (roda utama) yang bermasalah karena sebelumnya diganti di Ngurah Rai, sebelum terbang ke Juanda. Saya tidak ingat apakah main wheel kanan atau kiri," kata Setio.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006