Korban trafficking banyak juga yang lewat jalur-jalur sekolah

Jakarta (ANTARA) - Migrant Care mengharapkan agar edukasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masuk dalam kurikulum di sekolah sebagai salah satu tindakan pencegahan masyarakat menjadi korban dari tindak pidana tersebut.

"Kami mengusulkan beberapa kali TPPO itu masuk di kurikulum sekolah. Karena teman-teman yang menjadi korban trafficking banyak juga yang lewat jalur-jalur sekolah," ujar Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam audiensi dengan Komisi IX DPR RI yang diikuti virtual dari Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan terdapat modus TPPO yang menyasar yang berusia sekolah sehingga penting untuk melakukan penguatan langkah pencegahan untuk memastikan pekerja migran Indonesia (PMI) tidak menjadi korban TPPO, yang merupakan kejahatan lintas negara.

Untuk itu Migrant Care mendorong agar edukasi terkait TPPO sebagai langkah pencegahan dapat masuk ke dalam pendidikan sekolah baik formal maupun non-formal.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan Laporan Tahunan Perdagangan Orang 2021 yang dikeluarkan pemerintah Amerika Serikat memperlihatkan Indonesia berada di tingkat kedua yaitu negara yang menaruh perhatian kepada isu tersebut tapi masih butuh penguatan implementasi regulasi dan penegakan hukum.

Masih terdapatnya korban TPPO, termasuk yang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI), salah satu faktornya karena langkah pencegahan masih dilakukan secara sendiri-sendiri. Untuk itu dibutuhkan penguatan kolaborasi untuk memastikan pencegahan bisa dilakukan.

Secara khusus dia menyoroti TPPO sendiri beririsan dengan berbagai isu, dengan pemangku kepentingan masing-masing.

"TPPO itu interseksionalitas banyak karena itu isu HAM, hukum, perempuan, ketenagakerjaan, kemiskinan," jelasnya.

Baca juga: Migrant Care harapkan edukasi TPPO masuk kurikulum sebagai pencegahan

Baca juga: Migrant Care dorong penguatan upaya pencegahan TPPO

Baca juga: Kemen PPPA dorong pembentukan Community Watch di masyarakat cegah TPPO

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022