Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi kerja sama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyusul adanya dugaan penyelewengan donasi di lembaga amal yang telah berdiri sejak 2005 tersebut.

Dia menyebutkan, evaluasi itu didukung karena tindakan oknum pimpinan lembaga amal tersebut menggunakan dana umat untuk kepentingan pribadi. Hal itu merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang sangat besar.

"Saya mendukung Pemprov DKI untuk mengevaluasi kerja sama dengan ACT," kata Kenneth dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Jika terbukti adanya oknum pimpinan ACT yang menggunakan dana umat untuk kepentingan pribadi, dia sangat mengecam karena skandal itu merupakan kezaliman yang mengatasnamakan agama.
Pria yang juga akrab disapa Bang Kent itu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengerahkan tim untuk melakukan pendalaman terkait dengan isu penyelewengan dana umat oleh oknum petinggi ACT agar cepat dilakukan tindakan.

Baca juga: Pemprov DKI bakal evaluasi kerja sama dengan ACT

Karena, lanjut dia, Pemprov DKI kerap melakukan kerja sama pada sejumlah program di antaranya vaksinasi COVID-19, hewan kurban, hingga bantuan bencana alam ke sejumlah daerah. Bahkan, terakhir Pemprov DKI berkolaborasi dengan ACT dalam penyaluran daging kurban berbentuk kemasan kaleng.

"Pemprov DKI harus menerjunkan tim untuk mendalami isu dugaan itu. Dan tindakan tegas pun harus diambil jika dari hasil pemeriksaan ditemukan ada bukti-bukti penyalahgunaan," ucap Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini.

Selain itu, Kent juga meminta kepada pihak kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penyelewengan dana umat yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan ACT tersebut.

"Bareskrim Polri dan PPATK harus turun tangan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, karena permasalahan ini sudah membuat gaduh publik. Karena dari informasi yang didapatkan bahwa dana umat yang di galang itu sangat besar," tutur Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta tersebut.

Selain itu, Bang Kent juga meminta kepada Pemerintah untuk menyempurnakan regulasi yang mengatur lembaga-lembaga filantropi, agar kedepannya tidak ada kejadian yang tidak diinginkan.

"Saya juga berharap agar kasus ACT ini menjadi momentum pemerintah untuk membereskan dan menyempurnakan regulasi-regulasi yang mengatur lembaga-lembaga filantropi ini, agar ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tutur Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta itu.

Baca juga: ACT-Pemprov DKI kolaborasi untuk penyembelihan kurban saat pandemi

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana mengevaluasi sejumlah program kerja sama yang dilaksanakan dengan organisasi sosial, ACT menyusul dugaan penyelewengan dana donasi umat.

"Belakangan kami mendapat informasi ada pimpinan yang dianggap bermasalah, tentu nanti kami akan lihat ke depan. Kami tentu akan melakukan evaluasi semuanya sejauh mana masalahnya sesungguhnya," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (4/7).

Meski begitu, Riza menyebutkan bahwa selama ini kerja sama dengan organisasi filantropi itu tidak mengalami masalah.

Sejumlah kerja sama, kata dia, juga masih berlanjut di antaranya kerja sama penyaluran daging kurban kepada masyarakat ekonomi tidak mampu di Jakarta.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022