Siapa pun, itu adalah yang terbaik dan punya semangat sama menyelesaikan persoalan Aceh

Banda Aceh (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri bakal melantik Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh yang merupakan salah seorang dari tiga nama usulan DPRA.

"Insya Allah usulan DPRA menjadi pertimbangan Mendagri yang akan melantik Pj. Gubernur Aceh besok hari (Selasa, 5 Juli 2022)," kata Safaruddin di Banda Aceh, Senin.

Safaruddin menyatakan Pj. Gubernur Aceh mengisi kekosongan kepala pemerintahan Aceh. Penjabat Gubernur Aceh bakal dilantik pada Selasa besok di Gedung Kemendagri, sekitar pukul 16.00 WIB.

Namun, Safaruddin enggan menyampaikan siapa sosok yang akan dilantik Mendagri tersebut karena hal itu merupakan hak Mendagri Tito Karnavian.

"Siapa orangnya, kita tunggu besok. Pak Menteri yang sebutkan, ya. Insya Allah usulan DPRA yang ditetapkan," ujarnya.

DPRA sebelumnya menyerahkan tiga nama calon Penjabat Gubernur Aceh kepada Mendagri. Ketiganya dari kalangan birokrat hingga militer.

Adapun tiga nama calon Pj. Gubernur Aceh yang direkomendasikan, yakni Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, dan mantan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Ahmad Marzuki.

Safaruddin menuturkan bahwa nama yang telah ditetapkan tersebut sudah melalui pertimbangan dan yang terbaik menurut para pejabat di parlemen Aceh.

"Siapa pun, itu adalah yang terbaik dan punya semangat sama menyelesaikan persoalan Aceh yang belum terselesaikan," demikian Safaruddin.

Baca juga: Ahli: Penjabat gubernur untuk Aceh lebih tepat seorang birokrat

Baca juga: Bupati Aceh Barat sebut Pj Gubernur boleh siapa saja

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022