Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM yang lulus seleksi tes administrasi berhak mengikuti tes tertulis
Jakarta (ANTARA) - Seorang wartawan H. Khoiri Akhmadi dinyatakan lulus seleksi calon Hakim Ad Hoc untuk Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) tingkat Pertama dan Tingkat Banding Tahun 2022.
"Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM yang lulus seleksi tes administrasi berhak mengikuti tes tertulis," kata Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial sekaligus Ketua Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Andi Samsan Nganro melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
H. Khoiri Akhmadi dinyatakan lulus tes administrasi calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM untuk Tingkat Pertama dan Banding bersama dengan 130 calon hakim lainnya. Para peserta yang lulus selanjutnya mengikuti tes tertulis pada 7 Juli 2022.
Selain wartawan, profesi calon hakim yang ikut mendaftar juga beragam, yakni advokat, panitera, aparatur sipil negara (ASN), mantan hakim ad hoc, pensiunan ASN, kepala kantor perwakilan Komnas HAM, dosen, TNI, peneliti, wiraswasta, pekerja sosial, staf ahli DPRD, anggota Bawaslu, hingga mantan Komisioner Komnas HAM RI.
Andi mengatakan seleksi tertulis akan diselenggarakan di kantor-kantor pengadilan sesuai pilihan peserta. Para calon hakim diharapkan hadir 60 menit sebelum tes dimulai dengan membawa KTP atau identitas diri.
Selain itu, peserta wajib mengikuti pertemuan teknis terkait persiapan seleksi tertulis yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (6/7) pukul 09.00 WIB. Untuk tautan pertemuan dan petunjuk teknis pelaksanaan akan diinformasikan melalui laman https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/ dan melalui email.
Kelulusan seleksi tertulis akan ditentukan berdasarkan skor terbaik dan kualifikasi calon sesuai daftar riwayat hidup dan dokumen-dokumen yang sudah diserahkan pada saat seleksi administrasi.
Ia juga berharap dan mengundang masyarakat agar bisa memberikan masukan terhadap nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Tujuannya, untuk mendapatkan calon hakim yang berintegritas.
Masukan masyarakat tersebut dapat dikirimkan melalui email hakim.ham@pembaruan.mahkamahagung.go.id paling lambat Senin (18/7) 2022 pukul 23.59 WIB.
Kemudian, masyarakat yang mengirimkan masukan wajib mencantumkan identitas secara jelas agar masukan dapat dipertanggungjawabkan.
"Setiap informasi yang diterima panitia seleksi akan diperlakukan secara rahasia," ujarnya.
Terakhir, penilaian profil calon dan wawancara akan dilaksanakan secara tatap muka. MA juga menyediakan akomodasi bagi peserta dari luar kota, namun tidak dengan biaya transportasi dari tempat tinggal ke lokasi pelaksanaan kegiatan.
Baca juga: MA perpanjang waktu penerimaan calon hakim "ad hoc" Pengadilan HAM
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022