Banda Aceh (ANTARA News) - Penjabat Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Mustafa Abubakar telah menyampaikan program reintegrasi pasca kesepakatan damai antara Pemerintah dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kepada tim pemantau Aceh (Aceh Monitoring Mission/AMM). "Dalam pertemuan komisi pengaturan keamanan (COSA) ke-31 pada Minggu (12/3), Ggubernur telah menyampaikan sebuah ringkasan seputar program reintegrasi untuk empat bulan ke depan. Pihak-pihak mendukung rencana program-program tersebut dan mengharapkan agar segera diimplementasikan," kata juru bicara AMM, Faye Belnis, di Banda Aceh. Ia menyebutkan pertemuan COSA itu dipimpin Ketua AMM Pieter Feith dan dihadiri para delegasi dari Pemerintah Indonesia dibawah pimpinan Mayjen TNI Bambang Dharmono serta delegasi GAM Bakhtiar Abdullah. Dalam pertemuan itu, pemerintah melaporkan kembali kepada AMM tentang hasil penyelidikan insiden di Blangpidie (Aceh Barat Daya) tentang perusakan kantor Sira pada 17 Februari 2006 dan Alue Leuhob, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara 24 Februari 2006. "Dalam penyelidikan itu menunjukkan bahwa tidak ada kaitan antara Pemerintah Indonesia dengan insiden-insiden itu. AMM menghargai ketelitian dari penyelidikan yang dilakukan Pemerintah dan menerima hasil dari penyelidikan tersebut," kata dia. AMM meminta surat dari Pemerintah Indonesia selambatnya sebelum 15 Juni 2006 untuk mengkonfirmasikan pengimplementasian penuh terhadap pembubaran setiap kelompok atau pihak ilegal, sesuai dengan pasal 4 ayat 9 dari nota kesepakatan (MoU) Helsinki. Ketua AMM menginformasikan kepada pihak-pihak tentang pertemuan beliau dengan Sira (Sentral reformasi referendum Aceh) untuk memastikan kepatuhan kelompok itu terhadap MoU. Selain itu, Faye menyatakan pertemuan COSA ke-31 di Kota Banda Aceh juga membahas tentang penyerangan fatal yang dilakukan oknum Polri terhadap warga di Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur pada 6 Maret 2006. "Semua pihak mengecam penggunaan kekuatan disproporsional oknum polisi yang mengakibatkan kematian. Pemerintah Indonesia diminta untuk mengambil tindakan disipliner terhadap oknum polisi yang terlibat dalam insiden tersebut dan menyampaikan atmosfir secara keseluruhan atas penggunaan kekuatan disproporsional," jelas dia. Sementara terkait dengan masalah amnesti yang tertunda, pihak-pihak menyatakan bahwa tugas itu telah mengalami kemajuan melalui pertemuan-pertemuan yang diadakan di Jakarta antara Pemerintah dan GAM pekan lalu. "Namun pemeriksaan terhadap kasus tertunda yang masih ada akan dilanjutkan. Pertemuan COSA kali ini juga menyepakati untuk kembali membahas kantor-kantor GAM di tingkat kecamatan pada pertemuan COSA berikutnya. Pertemuan COSA berikutnya akan diadakan pada 27 Maret 2006 di Banda Aceh," kata Faye Belnis. (*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006