Yang melanggar selama tiga bulan tidak boleh masuk Taman Tebet
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan kartu merah bagi pengunjung yang merusak fasilitas di Taman Kota Tebet (Tebet Eco Park) dengan hukuman tidak boleh mengunjungi taman itu selama tiga bulan.
"Yang melanggar selama tiga bulan tidak boleh masuk Taman Tebet," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzy Marsitawati di Balai Kota Jakarta, Senin.
Menurut dia, pengunjung yang melanggar aturan akan diberikan kartu secara fisik berwarna merah dan surat pelanggaran akan dikirimkan melalui surat elektronik (e-mail).
Ia menjelaskan pengawasan lebih ketat dilakukan karena rencananya masuk taman seluas 7,3 hektare itu menggunakan aplikasi Jakarta Kini (JaKi) sehingga memudahkan pelacakan.
"Kami akan beri surat teguran. Itu surat pelanggaran kepada yang bersangkutan melalui email karena waktu mereka daftar JaKI ada email," ucapnya.
Dengan menggunakan aplikasi itu, Pemprov DKI Jakarta membatasi jumlah kunjungan menjadi sekitar 8.000 orang pada hari biasa dan 10.000 hingga 16.000 pengunjung pada akhir pekan, dari sebelumnya belum dibatasi.
Hingga saat ini, Taman Kota Tebet masih ditutup sementara karena pihaknya sedang melakukan perbaikan sejumlah fasilitas yang rusak akibat membeludaknya kunjungan beberapa waktu lalu.
Adapun sarana yang sedang tahap perbaikan di antaranya rumput dan fasilitas toilet.
Sementara itu, terkait tempat bagi pedagang UKM di sekitar kawasan itu, kata dia, akan disediakan kantong bagi pedagang kaki lima.
Namun, ia tidak menjelaskan lokasi kantong pedagang itu karena nanti akan disiapkan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan kantong parkir dengan pemberlakuan zona rendah emisi.
Sebelumnya, pihaknya menyiapkan kantong parkir di kawasan itu ada di 10 lokasi dengan kapasitas bisa menampung 450 mobil dan 1.800 motor.
Adapun kantong parkir di sekitar Taman Kota Tebet di antaranya di SMP 73, SD Muhammadiyah, Rusun Harum Tebet, dan Lapangan Basket, Panti Sosial, TPS, Kopi Nako, serta SPBU terdekat.
Meski begitu, warga diharapkan untuk menggunakan transportasi publik untuk mengunjungi Taman Tebet.
Baca juga: Anies batasi jumlah pengunjung Taman Tebet sebanyak 10 ribu orang
Baca juga: Taman Tebet bakal jadi zona emisi rendah
Baca juga: Anggota DPRD DKI: Taman Tebet tutup sementara imbas kajian tak matang
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022