Misi kami adalah untuk mengembangkan industri hijau sehingga produk-produk ini bisa menjadi produk hijau

Bogor, Jawa Barat (ANTARA) - Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM berkomitmen memperkuat industri hijau di Indonesia dengan mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya yang berkelanjutan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri hijau merupakan salah satu isu yang lebih mudah untuk diselesaikan oleh dua kementerian karena mempunyai misi yang sama.

"Kalau kita berbicara terkait perindustrian, misi kami adalah untuk mengembangkan industri hijau sehingga produk-produk ini bisa menjadi produk hijau," ujarnya dalam konferensi pers rapat kerja bersama antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM di Bogor, Jawa Barat, Senin.

Menteri Agus menyampaikan ada banyak cara yang akan dikembangkan kementeriannya dan hal ini relevan dengan strategi yang dikembangkan Kementerian ESDM.

Kementerian Perindustrian mendorong pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap pada industri-industri agar bisa memberikan efisiensi bagi industri dan mewujudkan industri hijau di Indonesia, termasuk menyesuaikan perkembangan teknologi dengan tuntutan perkembangan zaman.

"Kita tidak boleh lupa bahwa teknologi pasti akan selalu menyesuaikan terhadap tuntutan di zamannya masing-masing," kata Agus.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah juga mendorong pemanfaatan teknologi penangkapan karbon (CCS/CCUS) agar bisa mengurangi dan menekan emisi gas rumah kaca mengingat potensi batu bara di dalam negeri masih tergolong melimpah.

"Ini salah satu contoh dari upaya-upaya kami agar mendorong industri di Indonesia menjadi industri hijau, sehingga produk-produk yang diproduksi industri dalam negeri bisa semakin mendekati produk hijau," ucapnya.

Kementerian Perindustrian memandang bahwa industri hijau dapat menjadi penyangga dalam mempertahankan produk-produk di dalam negeri agar tidak terdampak parah akibat ketidakstabilan geopolitik dunia yang membuat harga komoditas dan energi melonjak signifikan, karena industri hijau memanfaatkan energi bersih yang bisa diperbaharui secara lebih mudah.

Dampak kenaikan harga bahan bakar dan bahan baku sangat signifikan oleh sektor industri mengingat komposisi bahan baku menyumbang 87,25 persen dari total biaya produksi, sedangkan bahan bakar, tenaga listrik, dan gas sebesar 5,87 persen.

Menteri Agus menerangkan bahwa sektor Industri sangat memerlukan dukungan pasokan energi yang berkesinambungan mengingat sektor ini menyerap 40 persen dari total kebutuhan energi nasional.

Hal ini menjadikan sektor industri sebagai sektor pengguna energi terbesar kedua setelah sektor transportasi. Pada 2019, sektor industri mengkonsumsi energi sebanyak 389,4 juta setara barel minyak dengan jenis energi batu bara, gas, dan listrik, selain minyak solar, dan minyak bakar. Dari total konsumsi energi tersebut, 85 persen digunakan sebagai bahan bakar sedangkan 15 persen sisanya digunakan sebagai bahan baku produksi.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif yang mengatakan bahwa industri hijau penting untuk dikembangkan seiring dengan adanya penerapan pajak karbon yang kini semakin mendunia.

Menurutnya, pajak karbon akan memberikan tekanan besar terhadap industri-industri di Indonesia, apabila mereka tidak melakukan program konversi dan menyiapkan energi bersih.

"Kita punya banyak sumber bahan energi bersih terbarukan yang harus kita manfaatkan. Kita harus bersyukur Tanah Air dikaruniai banyak sumber potensi yang harus kita manfaatkan," kata Menteri Arifin.

"Memang tentu saja dalam pelaksanaannya ada bottleneck yang harus kita bisa pecahkan bersama. Kami yakin dengan koordinasi dan komunikasi, kemudian dari hal-hal tersebut kami bisa rancang menjadi suatu program-program yang tepat," ujarnya.

Baca juga: Kemenperin komitmen jaga industri tetap tumbuh
Baca juga: Kemenperin: Revolusi Industri 4.0 optimalkan potensi manufaktur RI
Baca juga: PMI manufaktur masih ekspansif, Kemenperin perluas pasar industri RI

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022