Pemberian insentif ini merupakan stimulus bagi perusahaan, supaya menggunakan mesin dan peralatan lebih modern, efisien, hemat energi serta lebih ramah lingkungan

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menggulirkan program insentif pemotongan pembelian harga mesin Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) guna meningkatkan daya saing dan produktivitas industri tersebut.

"Pemberian insentif ini merupakan stimulus bagi perusahaan, supaya menggunakan mesin dan peralatan lebih modern, efisien, hemat energi serta lebih ramah lingkungan. Sampai saat ini, terdapat sepuluh perusahaan yang telah disetujui untuk memanfaatkan program ini melalui Perjanjian Pemberian Penggantian Potongan Harga (P4H)," kata Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Elis Masitoh melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Pada 2022 anggaran Kemenperin untuk pemberian insentif potongan harga mesin sebesar Rp5 miliar. Hingga 27 Juni 2022 pihaknya telah menyetujui potongan bagi 10 perusahaan yang telah menstimulus investasi mesin baru dari industri sebesar Rp53,9 miliar. Total potongan harga yang diberikan sebesar Rp3,07 miliar, sehingga masih tersisa anggaran Rp1,93 miliar yang rencananya direalisasikan pada Juli 2022.

Elis mengatakan 10 perusahaan penerima program ini telah diverifikasi dokumen dan legalitasnya oleh Lembaga Pengelola Operasional Program (LPOP), verifikasi kelayakan usaha, kewajaran harga mesin/peralatan, kewajaran kronologi dokumen pembelian dan pembayaran, serta verifikasi lapangan oleh Lembaga Penilai Independen (LPI).

Kemudian dibahas Rapat Tim Teknis (RTT) I dan II yang dihadiri anggota tim teknis dari berbagai kementerian/lembaga, Dinas Perindustrian Daerah, perwakilan asosiasi, dan para tenaga ahli di bidang tekstil. Setelah disetujui, maka dilakukan penandatangan Perjanjian Pemberian Penggantian Potongan Harga (P4H).

"Diharapkan sepuluh perusahaan yang mengikuti P4H dapat terus memanfaatkan mesin/peralatan yang telah diinvestasikan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas produk dalam rangka kemajuan perusahaan dan industri tekstil," tutur Elis.

Kemenperin, lanjutnya, akan terus melanjutkan program restrukturisasi mesin pada 2023 dengan alokasi anggaran Rp7 miliar.

"Pada tahun-tahun mendatang, program ini diharapkan dapat menjadi sinyal positif untuk investasi mesin/peralatan guna peningkatan produktivitas dan daya saing industri. Semoga perusahaan yang mendapatkan insentif dalam program ini dapat terus survive dalam persaingan global dan industri tekstil semakin berjaya," ucapnya.

Fokus pelaksanaan program pada 2022 pada industri penyempurnaan kain dan industri pencetakan kain, serta pada mesin/peralatan dengan teknologi 4.0 seperti artificial intelligence, internet of things, augmented reality/virtual reality, advanced robotics, 3D printing dan machine to machine communication.

Elis menyampaikan program tersebut merupakan kelanjutan dari Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan pada industri TPT, Alas Kaki dan Kulit yang pernah dilakukan pada 2007-2015.

Upaya tersebut terbukti berdampak positif terhadap kinerja industri TPT dengan penambahan investasi mesin peralatan Rp13,82 triliun sekaligus memberikan multiplier effect bagi peningkatan kapasitas produksi TPT sebesar 21,75 persen, peningkatan realisasi produksi 21,22 persen, efisiensi energi 11,86 persen, peningkatan volume penjualan dalam negeri dan ekspor sebesar 6,65 persen, dan penambahan jumlah tenaga kerja sebanyak 28.295 orang.

"Program ini juga dilakukan dengan berpedoman pada UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), dan Kebijakan Industri Nasional (KIN) sebagai stimulus dari pemerintah untuk mendorong industri mengimplementasikan Industri 4.0 sekaligus memperkuat struktur industri TPT," kata Elis.


Baca juga: Kemenperin anggarkan Rp8,5 miliar restrukturisasi mesin industri TPT
Baca juga: Restrukturisasi kredit TPT upaya tingkatkan penyerapan tenaga kerja
Baca juga: Kemenperin: 9 industri TPT ekspansi senilai Rp10,5 triliun

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022