Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Oesman Sapta Oedang (Oso) meminta seluruh jajaran pengurus HKTI dari tingkat pusat dan daerah untuk serius memperjuangkan nasib petani.
"Pada kesempatan ini, saya mewakili BPO meminta perhatian yang serius dari seluruh jajaran pengurus HKTI agar meningkatkan peran dan kinerja dalam memperjuangkan kehidupan petani," kata Oso dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Oso yang juga Ketua Umum DPP Partai Hanura itu meminta HKTI memperbanyak kegiatan termasuk turun langsung ke desa-desa. Dia juga meminta agar HKTI peduli terhadap permasalahan yang dihadapi petani seperti kasus sengketa lahan.
"Masalah reforma agraria dan mafia pertanahan harus segera diatasi. HKTI harus mengambil langkah cepat menjalin kerjasama dengan Kementerian ATR/BPN. Sehingga petani dapat menerima tambahan lahan dan sertifikasi lahan yang legal," katanya dalam acara Rakernas HKTI di Discovery Hotel Ancol.
Oso juga menyoroti kurangnya promosi HKTI ke publik. Dia menilai hingga saat ini banyak petani belum mengenal nama HKTI.
"HKTI ini masih belum viral di kalangan petani. Ini PR penting bagi pengurus untuk lebih banyak mengeksekusi program kerja yang dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh petani. Lahan dan kebun percobaan perlu dikembangkan di setiap provinsi, kalau bisa di setiap kabupaten/kota," pintanya.
Oso juga meminta agar Dewan Pakar sebagai kumpulan para akademisi dan praktisi pertanian, perlu diberikan peran dan kesempatan yang lebih besar untuk melakukan kajian dan mencari solusi out of the box agar kehadiran HKTI dapat dirasakan manfaatnya bagi petani dan pemerintah.
"DPP HKTI juga perlu mengkaji dan mencari solusi agar impor pangan dapat dikurangi atau dihentikan. Ini bertujuan untuk melindungi produk yang dihasilkan petani tanpa merugikan konsumen," kata dia.
Baca juga: HKTI: Perlu inovasi pertanian hadapi potensi krisis pangan
Baca juga: HKTI sarankan pembentukan satgas wabah PMK hewan ternak
Baca juga: OSO dan pengurus Hanura ikuti pembekalan antikorupsi
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022