bagian tubuh kepala, kaki, dan jeroan hewan ternak suspek PMK harus direbus selama tiga puluh menit dengan suhu mencapai 100 derajat Celsius sebelum dikonsumsi

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara sudah mengedukasi puluhan lokasi penjualan hewan kurban tentang penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Kepala Sudin KPKP Jakut Unang Rustanto di Jakarta, Jumat, mengatakan berdasarkan data sampai dengan 30 Juni, tim pemeriksa hewan kurban sudah memonitor 44 lokasi dengan jumlah hewan ternak terdiri dari 1.478 ekor sapi dan kerbau, 846 ekor kambing, dan 72 ekor domba.

Unang mengakui wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak seperti sapi, kambing, dan domba telah membuat masyarakat khawatir.

Meski PMK tidak menular kepada manusia, Unang menyarankan adanya penanganan khusus terhadap daging sebelum dikonsumsi terutama pada bagian-bagian tertentu.

Secara gamblang, Unang menjelaskan bagian tubuh kepala, kaki, dan jeroan hewan ternak suspek PMK harus direbus selama tiga puluh menit dengan suhu mencapai 100 derajat Celsius sebelum dikonsumsi.

Melalui proses rebus pada bagian tubuh tersebut membuat virus yang ada menjadi mati sehingga aman untuk dikonsumsi.

Dia juga menerangkan masyarakat perlu mengetahui gejala hewan ternak berkaki empat yang suspek terhadap PMK sebelum berkurban agar dapat melakukan tindakan lanjut berupa karantina agar hewan di sekitar tidak tertular.

Gejala tersebut antara lain suhu tubuh mencapai 41 derajat Celsius, berlebih mengeluarkan air liur karena bagian mulut mengalami sariawan, dan kuku kaki pecah hingga mengeluarkan nanah.

Kalau sudah bergejala berat, maka hewan ternak itu akan ambruk karena tubuhnya melemah akibat tidak nafsu makan, sariawan pada mulut, dan kuku kaki bernanah.

"Kalau sudah seperti itu maka harus segera disembelih dan bagian tubuh kepala, kaki, dan jeroan direbus terlebih dahulu," tutupnya.

Namun, hendaknya penyembelihan terhadap hewan kurban suspek PMK dilakukan jika sudah dinyatakan positif oleh Balai Veteriner Subang, Jawa Barat.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022