Amman (ANTARA News) - Pengadilan Keamanan Negara Yordania hari Minggu menjatuhkan hukuman mati kepada lima tersangka anggota Al-Qaeda, namun meringankan hukuman mereka menjadi kurungan penjara seumur hidup dengan kerja berat antara sepuluh dan 20 tahun. Kelima terpidana itu, seorang diantaranya diadili in absentia, dinyatakan bersalah merencanakan serangan-serangan pada 2003 terhadap tiga hotel mewah di Amman dan terhadap perwira-perwira utama intelijen Yordania. Empat dari kelima orang itu, semuanya berasal dari kota Salt, 33 kilometer sebelah barat Amman, ibukota Yordania, ditangkap pada 2003. Hukuman terhadap Mohammad Quteishat diringankan dari pidana mati menjadi hukuman penjara seumur hidup dengan 20 tahun kerja berat. Empat terpidana mati lain diringankan hukumannya menjadi penjara seumur hidup dengan sepuluh tahun kerja berat. Dalam persidangan di pengadilan tersebut, kelima orang itu dituduh menyelundupkan bahan peledak dari Irak untuk digunakan menyerang hotel-hotel Regency Palace, Sheraton dan Four Seasons. Kelima terdakwa dinyatakan bersalah merencanakan serangan-serangan teroris dan memiliki peledak untuk tujuan ilegal. Sejak awal 2006, pemerintah Yordania membongkar lima jaringan yang dituduh sebagai kelompok teroris. Sabtu, pihak berwenang mengeksekusi seorang Libia dan seorang Yordania yang pada 2004 dinyatakan bersalah membunuh diplomat AS Lawrence Folly pada Oktober 2002. Kedua orang itu juga dituduh memiliki hubungan dengan pemimpin Al-Qaeda Irak, Abu Musab al-Zarqawi yang kelahiran Yordania, yang divonis hukuman mati tiga kali sejak 2002. Penyerang bom bunuh diri menyerang tiga hotel di Amman yang menewaskan 60 orang pada 9 November 2005 dalam serangan-serangan bunuh diri pertama muslim garis keras di kota itu, AFP melaporkan.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006