Ini bagian komitmen pemerintah dan menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang memang tidak mampu dan juga untuk pemberdayaan masyarakat supaya bisa mandiri,
Mataram (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) berupa sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng senilai total Rp456.905.835.857 kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Alhamdulillah siang ini atas nama pemerintah saya menyampaikan berbagai bantuan ketenagakerjaan, bantuan BPJS, PKH, sembako, BLT minyak goreng, untuk tahun 2022," katanya di kantor Dinas Sosial Pemerintah Provinsi NTB, Mataram, Jumat.
Bantuan tersebut secara simbolis diberikan kepada Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah.
"Ini bagian komitmen pemerintah dan menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang memang tidak mampu dan juga untuk pemberdayaan masyarakat supaya bisa mandiri," tambahnya.
Wapres berharap agar bantuan tersebut dapat digunakan semaksimal mungkin untuk keluarga-keluarga di NTB termasuk anak usia sekolah.
"Termasuk beasiswa yang dari SD sampai ke kuliah. Ini adalah memang kewajiban pemerintah karena sesuai dengan kemampuan pemerintah dan komitmen pemerintah ini akan terus dilaksanakan. Mudah-mudahan pemerintah kita dapat terus memberikan santunan dan perlindungan sosial kepada masyarakat yang miskin di mana pun berada termasuk di Nusa Tenggara Barat melalui Kementerian Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Wapres juga sempat berdialog singkat dengan para ibu yang hadir di lokasi pemberian bantuan.
"Ibu-ibu terima dengan ikhlas ya?" tanya Wapres.
"Ikhlas," jawab ibu-ibu.
"Alhamdulilah," balas Wapres.
Rincian bantuan yang diserahkan Wapres Ma'ruf Amin adalah PKH untuk 203.790 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp217.945.350.000, BPNT untuk 475.532 KPM senilai Rp95.106.400.000, BLT minyak goreng bagi 475.532 KPM senilai Rp142.659.600.000.
Masih ada bantuan asistensi sosial senilai Rp1.194.485.857 yang secara simbolos diberikan kepada Ibu Suriani sebagai penyandang disabilitas dengan bantuan berpa sepeda motor roda tiga senilai Rp30 juta.
Sedangkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan Wapres Ma'ruf Amin diberikan 343 ahli waris dengan total santunan sebesar Rp21.293.500.000.
Selanjutnya penerimaan santunan program Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari seluruh program BPJS Ketenagakerjaan NTB Juni 2021 - Juni 2022 dengan nominal sebesar Rp443.375.794.973 yang terdiri dari 35.892 klaim.
Baca juga: Kunjungan Wapres ke NTB, TNI- Polri gelar apel pengamanan VVIP
Baca juga: Wapres sebut pemerintah siapkan dua kawasan industri halal di NTB
Baca juga: Wapres minta NTB kembangkan perguruan tinggi sesuai potensi lokal
Baca juga: Putra Wapres Ma'ruf Amin luncurkan program mari bertani di Bima
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022