Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas 865 orang tenaga pemeriksa kesehatan hewan dan kurban untuk seluruh wilayah DKI Jakarta di Pendopo Kantor Walikota Jakarta Timur, Jumat.
Anies dalam sambutan menegaskan petugas akan memastikan seluruh kegiatan penjualan dan pemeriksaan serta pemotongan hewan kurban yang ada di wilayah DKI Jakarta akan menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Warga Pasar Gembrong tak menyangka rumahnya direvitalisasi
“Petugas akan memastikan seluruh proses pemotongan akan sesuai dengan protokol kesehatan, mengikuti ketentuan syariat serta memastikan hewan dalam keadaan sehat dan memastikan keamanan dagingnya,“ ujar Anies.
Anies menyampaikan hewan kurban yang masuk ke wilayah DKI Jakarta kurang lebih berjumlah 38 ribu dan diprediksikan akan bertambah hingga 43 ribu.
Gubernur juga menegaskan akan memastikan seluruh hewan kurban yang dijual di Jakarta dalam keadaan sehat dan bebas dari penyakit mulut dan kaki.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati menuturkan telah berkolaborasi dengan Asosiasi Obat Hewan Indonesia untuk memberikan bantuan obat-obatan hewan kepada para pedagang hewan kurban yang ada di Jakarta.
Baca juga: Puluhan sapi kurban dari Blora Jawa Tengah diperiksa di Jakut
Suharini menambahkan akan bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk proses penyaluran daging hewan kurban.
“Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Dompet Dhuafa dan Aksi Cepat Tanggap akan menyalurkan daging-daging dalam bentuk kalengan agar bisa dikonsumsi dalam waktu lama dan mengurangi kerumunan,“ tutur Suharini.
Sebelum melepas tenaga pemeriksa tersebut, Gubernur DKI Jakarta bersama Walikota Jakarta Timur Muhammad Anwar menyempatkan untuk mengunjungi salah satu tempat penjualan hewan kurban di wilayah Pondok Kopi.
Dalam kunjungannya Anies juga menyerahkan secara simbolis obat-obatan untuk hewan kepada pemilik tempat penjualan.
Baca juga: Penjual kurban diimbau semprotkan disinfektan ke pembeli
Pewarta: Fahrul Marwansyah
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022