Jakarta (ANTARA) - Pengamat tata kota Yayat Supriatna mengatakan, kehadiran Hub Cawang sebagai titik temu Light Rail Transit (LRT) Koridor Bekasi dan Cibubur akan mendorong tumbuhnya hunian di Jakarta Timur.

"Cawang nantinya menjadi titik simpul tidak hanya LRT, tetapi juga moda transportasi lain, TransJakarta dan Commuter Line akan mendorong tumbuhnya hunian di Jakarta Timur," kata pengajar tata kota di Universitas Trisaksi ini dalam diskusi media di Cijantung, Jakarta Timur, Kamis.

Yayat mengatakan, prospek pengembangan hunian di Jakarta Timur sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Jakarta Timur sebagian akan mengarah ke sepanjang koridor Jalan Raya Bogor mulai dari Cijantung.

Yayat memperkirakan ke depan hunian di koridor tersebut kian berkembang mengingat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera memberlakukan tarif integrasi yang akan memudahkan mobilitas masyarakat.

"Bayangkan kemana-mana kita cukup membayar Rp10.000 atau Rp20.000 pulang-pergi. Tinggal pengembang rumah harus bisa memanfaatkan fasilitas yang disediakan DKI," kata Yayat.

Baca juga: Koridor timur Jakarta serap 62 persen lahan industri

Terkait hunian di Jakarta Timur, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Ruang Kota, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Provinsi DKI Jakarta, Merry Morfosa mengatakan, sesuai kebijakan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) wilayah Jakarta Timur sedang dirancang sebagai kota administrasi yang prospektif untuk perkembangan properti.

“Saat ini kami masih menunggu penerapan (ranpergub) tentang penataan kota terutama kawasan hunian. Dari rancangan peraturan gubernur ini ada sejumlah kebijakan baru yang perlu diketahui para pengembang terkait RDTR," katanya.

Aturan main yang digulirkan pasti menjadikan Jakarta Timur sebagai kawasan perkotaan yang lebih baik dari sebelumnya.

“Jakarta Timur itu memang didominasi oleh fungsi hunian, kami juga telah mengatur berbagai rancangan tata kota terkait kawasan hunian, baik untuk rumah tapak, rumah flat maupun rumah susun," katanya.

Termasuk juga pengembangan real estate, yaitu pemecahan kavling minimal 60 m2 tidak boleh lebih kecil dari luas itu. Izin untuk membangun rumah tinggal juga sudah diterapkan sampai empat lantai.

Baca juga: Pengembang nilai Koridor Timur Jakarta penggerak ekonomi normal baru

Khusus di wilayah Cijantung Kecamatan Pasar Rebo, pihaknya telah merancang sebagai fungsi hunian.

"Untuk potensial perkembangan properti, kami juga telah menyusun zona dan sub zona sesuai rancangan peraturan gubernur, rencana pola ruang RDTR, rencana struktur ruang serta peraturan zonasi,” kata Merry.

Bukan hanya itu, Dinas CKTRP Provinsi DKI Jakarta juga telah membuat ketentuan dan penggunaan lahan (untuk kegiatan hunian), termasuk ketentuan intensitas pemanfaatan ruang (pada zona perumahan).

Selain itu ketentuan tata bangunan dan prasarana minimal, ketentuan kegiatan hunian, persyaratan dasar perizinan berusaha dan kewajiban pembangunan.

Managing Director Synthesis Huis, Aldo Daniel mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kebijakan Pemprov DKI Jakarta dengan menyiapkan hunian tapak maupun vertikal.

Apalagi Synthesis yang berlokasi dekat dengan Markas Kopassus Cijantung sudah mengantongi lahan seluas 3,3 hektare untuk keperluan hunian.

Baca juga: REI apresiasi percepatan perizinan dari Pemprov DKI Jakarta

Aldo juga menyampaikan kesiapannya memberikan kemudahan akses kepada penghuni agar terhubung dengan transportasi publik yang tengah dikembangkan Pemprov DKI Jakarta.

Jakarta Timur memiliki wilayah administrasi paling luas di DKI Jakarta, yakni 188,02 kilometer persegi (km2) dengan jumlah penduduk 3.037.193 jiwa dan memiliki tingkat kepadatan penduduk yang terbilang paling rendah.

"Ini membuat wilayah tersebut masih memiliki potensi pengembangan kawasan hunian," katanya.

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022