Surabaya (ANTARA News) - Polisi Polres Madiun hingga kini masih terus memeriksa Agus Susanto (38) tersangka utama dalam kasus aksi teror terhadap Sri Wahyuningsih, salah seorang jaksa pada Kejaksaan Negeri Madiun, Agus diduga kuat adalah pemuda yang meletakkan benda menyerupai bom di depan rumah jaksa tersebut.
"Agus sekarang ini masih diperiksa di Polres Madiun dan kemungkinan memang sakit jiwa karena pernah dirawat pada sebuah rumah sakit jiwa di Semarang, tapi masak iya, orang gila kok bisa naik sepeda motor," kata Kapolwil Madiun, Kombes Pol Ondang Sutarsa, Minggu.
Dihubungi ANTARA melalui jaringan telepon selulernya dari Surabaya, dia mengatakan bahwa Agus Susanto ditangkap pada Sabtu (11/3) di rumahnya di Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, ancaman teror diduga Agus Susanto pernah menaksir Sri Wahyuningsih sewaktu masih kuliah di Malang pada tahun 1988.
Benda yang dirakit oleh Agus Susanto yang menyerupai bom bertuliskan "Bom Bunuh Diri" yang ditempatkan dalam sebuah tas koper berikut pipa parolon sepanjang satu meter diletakan tempat di muka rumah Sri Wahyuningsih di Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun itu sempat membuat panik warga dan aparat kepolisian setempat.
Polisi pejinak bom pun terpaksa meledakkan benda itu dari kejauhan namun setelah dilakukan penelitian tidak ditemukan bahan peledak.
Tersangka, kata Kombes Pol Ondang Sutarsa, juga akan diperiksa oleh tim dokter untuk memastikan apakah benar-benar gila atau tidak.
"Kalau dia itu gila mengapa bisa mengendarai sepeda motor?," tanyanya seraya menambahkan polisi akan terus mengusut dibalik aksi tersebut.
Untuk sementara aksi itu dilakukan karena mungkin Agus Susanto kecewa ketika ditolak cintanya oleh Sri Wahyuningsih sewaktu mereka masih kuliah di Malang.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006