Jakarta (ANTARA) - Badan Legislasi (Baleg) DPR mendorong agar DPR menjadi "role model" untuk menjamin kesejahteraan ibu dan anak, termasuk di lingkungan internal dewan sendiri dengan menyediakan fasilitas "day care".
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan hal itu, di Jakarta, Kamis, menyusul Rancangan Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak yang telah resmi menjadi RUU inisiatif DPR.
RUU KIA sendiri dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam mewujudkan kesejahteraan ibu dan anak sejak ibu memasuki masa persiapan sebelum kehamilan, masa kehamilan, saat melahirkan dan pasca-melahirkan sampai dengan anak mencapai usia tertentu.
Tujuannya adalah agar anak sebagai generasi penerus bangsa bisa memiliki tumbuh kembang yang baik supaya dapat menjadi sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Baca juga: Baleg: RUU KIA dan UU Ketenagakerjaan tidak akan bertentangan
Baca juga: RUU KIA disahkan jadi RUU inisiatif DPR RI
"Mulai dari tempat penitipan anak atau day care, ruang bermain, dan ruang Laktasi yang wajib dipenuhi pengelola fasilitas umum dan di tempat kerja," tutur Willy dalam keterangan tertulisnya.
Baleg pun mendorong agar DPR menyiapkan fasilitas-fasilitas tersebut di Kompleks Parlemen yang berada di Senayan Jakarta, karena DPR harus memberi contoh penerapan kebijakan.
"Kita harus menginisiasi agar DPR dibuatkan tempat penitipan anak untuk pegawai sebagai 'role model'," ucap Legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu.
Fasilitas penitipan anak diharapkan dapat membantu orang tua yang bekerja dalam menjaga dan merawat anak-anaknya. Sebab, untuk memastikan anak bertumbuh menjadi SDM unggul, negara dinilai harus ikut berpartisipasi dalam berbagai aspek, termasuk dalam bentuk kebijakan.
"Kita sudah berjuang untuk membuat kebijakan dan membangun narasi besar. Tapi DPR juga harus membangun contoh konkret dari lingkaran terdekat, seperti membuat tempat penitipan anak di Gedung DPR bagi pegawai. Jangan lalat di seberang lautan kelihatan, gajah di pelupuk mata luput," ujar politikus Partai NasDem ini.
Willy mengatakan, RUU KIA merupakan inisiatif untuk membangun SDM yang berkualitas. Oleh karenanya, dibutuhkan pendekatan yang inovatif sekaligus efektif untuk menciptakan manusia-manusia unggul.
"Dalam proses pembangunan SDM kita harus melihat jangka panjang, tidak bisa hanya berbasiskan pendekatan jangka pendek. Jangan 'di-vis-a-vis-kan' (dihadap-hadapkan) dengan untung rugi," imbuh Willy.
Baca juga: RUU KIA disepakati jadi inisiatif DPR
Baca juga: Wapres Ma'ruf: pemerintah berkomitmen lindungi ibu dan anak
"Ini soal komitmen pembangunan manusia Indonesia yang andal dan berkualitas di mana ini jadi tanggung jawab kolektif," tegasnya.
Willy pun berharap pembahasan RUU KIA selanjutnya dikembalikan ke Baleg sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang mengusulkan-nya.
Untuk pembahasan tingkat I, tambah dia, DPR menunggu respons dari Pemerintah terkait RUU KIA melalui surat presiden (Supres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
"Tentu kita menunggu pemerintah menyusun DIM dengan komprehensif. Dan sebagai pengusul kita berharap RUU KIA dikembalikan ke Baleg dalam pembahasan selanjutnya bersama Pemerintah," demikian Willy.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022