Pemerintah tetap berkomitmen sehingga pengelolaan keuangan negara akan menjadi semakin berkualitas di masa mendatang
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah tetap berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas 27 temuan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2021 yang tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan.
"Pemerintah tetap berkomitmen sehingga pengelolaan keuangan negara akan menjadi semakin berkualitas di masa mendatang," tegas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Tindak lanjut yang akan dilakukan pemerintah, antara lain berkaitan dengan temuan penentuan kriteria Program PC-PEN 2021 dan pelaporannya pada LKPP, pemerintah akan menetapkan kriteria atau program yang menjadi bagian dari Program PC-PEN dan mengoptimalkan implementasi mekanisme pelaporan Program PC-PEN dalam laporan keuangan.
Sri Mulyani menambahkan terkait dengan temuan pengelolaan insentif dan fasilitas perpajakan tahun 2021, pemerintah akan memutakhirkan sistem pengajuan insentif wajib pajak dan menetapkan pedoman pelaporan realisasi insentif dan fasilitas perpajakan.
Untuk menindaklanjuti temuan kebijakan akuntansi yang belum mengatur pelaporan secara akrual transaksi pajak atas penyajian hak dan kewajiban negara, pemerintah menugaskan Tim Gugus Tugas berkoordinasi dengan Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) dalam percepatan penyelesaian Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) terkait.
"Selanjutnya, akan dilakukan penyempurnaan kebijakan akuntansi terkait transaksi perpajakan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)" ujarnya.
Berkenaan dengan temuan penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja pemerintah, pemerintah akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan, meningkatkan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan anggaran, serta meningkatkan peran Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memitigasi risiko ketidakpatuhan, ketidaktercapaian hasil, ketidaktepatan sasaran dan penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran.
Terkait dengan temuan sisa dana Investasi Pemerintah dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (IPPEN) pada PT Garuda Indonesia dan PT Krakatau Steel, ia menjelaskan pemerintah telah mengembalikan sisa dana IPPEN Garuda Indonesia sebesar Rp7,5 triliun ke kas negara.
Selain itu, pemerintah juga telah melakukan evaluasi atas corrective action plan Krakatau Steel dalam rangka memenuhi Key Achievement Indicator (KAI) dan mengembalikan sisa dana IPPEN jika hasil evaluasi menunjukkan Krakatau Steel tidak dapat memenuhi KAI.
Untuk temuan piutang pajak macet yang belum dilakukan tindakan penagihan yang memadai, pemerintah akan melakukan inventarisasi atas piutang macet yang belum daluwarsa penagihan sampai dengan Juni 2022 dan mengembangkan sistem informasi dan pengawasan ketetapan pajak yang akan kedaluwarsa penagihan.
Menkeu melanjutkan berkaitan dengan temuan perlakuan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pemerintah akan menyelaraskan ketentuan mengenai dana Tapera pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2020 dengan ketentuan dalam UU APBN, serta menyusun kebijakan akuntansi terkait pengelolaan dana FLPP.
Sementara itu, dengan temuan belum disajikannya kewajiban jangka panjang atas program pensiun pada neraca, pemerintah telah memerintahkan Tim Gugus Tugas untuk berkoordinasi dengan KSAP untuk segera melakukan finalisasi dan menetapkan PSAP tentang imbalan kerja.
Untuk temuan kelemahan penatausahaan putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), pemerintah akan melakukan identifikasi upaya hukum lain yang masih mungkin dilakukan sebagai bentuk pemantauan atas putusan hukum inkracht. Sedangkan untuk pengalokasian anggaran pembayaran kewajiban putusan hukum inkracht, pemerintah akan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: LKPP catat tiga kementerian belanja lokal paling banyak
Baca juga: BPK dorong pemerintah kerjakan rekomendasi pemeriksaan
Baca juga: BPK beri opini WTP untuk 9 Laporan Keuangan 7 Kementerian/Lembaga
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022