Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan pentingnya merevitalisasi kekuasaan atau tahta untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat demi meningkatkan profesionalitas kerja sekaligus mewujudkan perilaku bebas korupsi.
"Seperti dedikasi atas semangat tahta untuk rakyat yang ditauladani Sri Sultan Hamengkubuono IX," kata Wakil Ketua KPK itu dalam siaran pers di Bekasi, Kamis.
Ghufron mengatakan tahta untuk rakyat yang terlahir dari kesadaran 'Golong Gilig' di Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki makna 'Manunggaling Kawulo Gusti' yakni lambang persatuan dan kesatuan antara rakyat dan rajanya, serta Sang Pencipta.
Baca juga: Kementerian ESDM berkoordinasi dengan KPK, pastikan bebas korupsi
"Semangat Golong Gilig ini akan melahirkan kejujuran, kepedulian, welas asih, kesederhanaan, serta tanggung jawab," katanya.
Simbol filosofi di Tanah Jawa tersebut kemudian menjadi salah satu landasan komisi anti rasuah saat melakukan tugas dan fungsinya memberantas korupsi melalui upaya pencegahan dengan sejumlah instrumen di dalamnya.
"Pemberantasan korupsi melalui penindakan perlu dilakukan secara komprehensif dengan pencegahan melalui instrumen MCP (monitoring center for prevention)," ucapnya.
Menurut dia upaya pencegahan korupsi secara administratif memerlukan semangat yang berlandaskan dedikasi penyelenggara kekuasaan dan kewenangan pemerintahan, layanan publik, serta pengelolaan keuangan Negara untuk kepentingan rakyat.
Baca juga: MenpanRB dan Ketua KPK serahkan penghargaan pada 10 pemimpin perubahan
Pihaknya berharap segenap kepala daerah mampu melaksanakan serta memenuhi instrumen MCP dengan semangat dan dedikasi untuk melayani rakyat dengan indikator memberikan pelayanan publik yang profesional, berkepastian, sederhana, dan mudah.
"Karena hanya dalam iklim layanan publik yang demikian lah diharapkan mampu mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari korupsi," ucapnya.
Dirinya juga mengatakan upaya pencegahan korupsi dengan melakukan rapat koordinasi pencegahan korupsi dan penandatanganan perluasan sistem pelaporan atau whistleblower system di sejumlah daerah dapat dijadikan momentum komitmen kepala daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan kepentingan rakyat.
"Karena sesungguhnya korupsi adalah tahta untuk kepentingan diri. Penyelenggaraan pemerintahannya atas nama kepentingan rakyat padahal sesungguhnya untuk kepentingan diri sendiri," kata Ghufron.
Baca juga: Kepala Otorita ingin pastikan pembangunan IKN bebas korupsi
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022