Muara Teweh (ANTARA News) - Suami penyanyi dangdut terkenal Cucu Cahyati pengusaha asal Martapura, Kalimantan Selatan H Abdurahman Midi (47) alias H Aman Midi yang jadi terpidana kasus pertambangan tanpa izin (illegal mining) di wilayah kabupaten Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah dilarikan ke rumah sakit (RS) Muara Teweh karena sakit. Informasi yang dihimpun ANTARA di Muara Teweh, Minggu menyebutkan, pengusaha batubara yang masih menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Teweh, setelah divonis majelis hakim Pengadilan negeri setempat dengan kurungan empat bulan penjara itu di rawat di ruangan VIP kamar Nomor 8 RS sejak Kamis (9/3). "Pasien tersebut dirawat karena menderita penyakit lever (hepatitis) dalam penjagaan pihak Lapas, sejak masuk rumah sakit ditunggi istrinya Cucu Cahyati," kata seorang perawat jaga ruangan VIP RS Muara Teweh. Sejak Direktur Utama CV Karya Kalsel yang direncanakan bebas menjalani masa kurungan pada tanggal 17 Maret 2006 itu dirawat, penyanyi terkenal Cucu Cahyati selalu setia mendampingi bahkan ikut tidur di rumah sakit. Menurut perawat itu, Cucu Cahyati baru saja pulang ke rumah dan mungkin sore nanti kembali ke rumah sakit dan baru hari ini dia pulang biasanya sejak dirawat dua hari lalu selalu berada di rumah sakit ini. "Adanya Cucu Cahyati di rumah sakit ini banyak menjadi perhatian baik petugas medis maupun pasien lainnya, bahkan banyaknya yang minta foto bersama," jelasnya. Dijelaskannya, pasien yang menderita bengkak hati itu ditangani dokter spesialis penyakit dalam RSUD Muara Teweh dr Subagyo, SpPD saat di bawa dari Lapas dan kondisinya dalam keadaan lemas, pegal linu dan pusing, namun pihaknya belum memastikan kapan pasien yang kondisinya mulai membaik itu boleh pulang. Sementara itu, di ruangan VIP tempat H Aman Midi dirawat, pintu kamar nomor 8 sedang tertutup rapat dan kursi tamu yang berada di depan pintu kamar terlihat kosong. Tidak beberapa lama keluar dari kamar tersebut orang dekat H Aman Midi bernama Godam setelah dijelaskan keinginan untuk membesuk dijawab pasien sedang istirahat tidak bisa diganggu. "Keluarga H Aman mempunyai rencana jika sudah bebas nanti dan kalau masih sakit kemungkinan akan di bawa ke rumah sakit di Banjarmasin atau Jakarta," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006