Organisasi konsumen di Eropa, BEUC, mengatakan selain di Prancis, lembaga perlindungan konsumen di Yunani, Republik Ceko, Slovenia dan Norwegia juga mengajukan protes serupa, seperti dikutip dari Reuters, Kamis.
Protes ini diajukan kepada regulator pengawas. BEUC juga menyatakan kelompok konsumen di Jerman sudah memberikan surat peringatan kepada Google bahwa mereka akan mengajukan gugatan sipil.
Baca juga: Google setuju bayar Rp1,72 triliun atas gugatan diskriminasi gender
Di Belanda, Swedia dan Denmark, lembaga konsumen menulis kepada regulator masing-masing negara soal praktik Google.
Menurut BEUC, masalah terletak pada proses pendaftaran (sign up) akun Google.
"Bahasa yang digunakan Google pada setiap langkah pendaftaran tidak jelas, tidak lengkap dan menyesatkan," kata mereka.
Google, kata mereka, juga juga menyebut opsi ini sebagai "ramah privasi" karena tidak menawarkan keuntungan. "Ini mencegah konsumen mengambil keputusan yang tepat ketika dihadapkan pada pilihan. Hasilnya ada pemrosesan data pribadi yang tidak adil, tidak transparan dan tidak sah," kata mereka.
Google sebelumnya juga pernah mendapat protes soal privasi data. Saat itu, mereka mengatakan pengguna bisa menyunting, menghapus atau menghentikan setelan. Google juga menyatakan data yang dikumpulkan digunakan untuk memperbaiki layanan.
Beberapa lembaga yang memprotes sebelumnya pernah mempermasalahkan praktik Google melacak pengguna. Mereka mengajukan kasus ini kepada lembaga perlindungan privasi sekitar empat tahun lalu, namun, belum ada hasilnya. Mereka ingin mendorong regulator melalui kasus terbaru ini.
Baca juga: Apple dan Google didesak singkirkan TikTok dari pusat aplikasi
Baca juga: Apple mulai uji coba fitur "translate" iOS 16 beta
Baca juga: Google Maps hadirkan fitur estimasi biaya jalan tol Indonesia
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022