Jakarta (ANTARA News) - Serikat pekerja PT Balai Pustaka (Persero) meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengganti seluruh jajaran direksi dan komisaris PT Balai Pustaka karena ketidakpercayaan serikat pekerja atas produktivitas dan profesionalisme mereka. Berdasarkan keterangan pers yang diterima ANTARA News di Jakarta, Minggu, Ketua Umum Serikat Pekerja Balai Pustaka Sabda Pranawa Djati menyatakan mosi tidak percaya itu disampaikan oleh serikat pekerja sebagai bentuk akumulasi kekecewaan atas semakin terpuruknya kondisi PT Balai Pustaka. "Keterpurukan ini kami nilai diakibatkan oleh kegagalan Direksi PT Balai Pustaka dalam mengelola perusahaan serta dalam memberdayakan dan mengoptimalkan seluruh potensi perusahaan," tulis Sabda. Komisaris PT Balai Pustaka, menurut serikat pekerja, juga dianggap gagal dalam menjalankan tugas dan fungsi kontrolnya terhadap kinerja, produktivitas, dan profesionalisme jajaran direksi PT Balai Pustaka. Akibat buruknya kinerja PT Balai Pustaka, Serikat Pekerja menyatakan perusahaan tidak dapat memenuhi kewajiban membayar kesejahteraan pegawai, termasuk tertundanya pembayaran gaji pekerja pada Desember 2005 dan Maret 2006. Mosi tidak percaya Serikat Pekerja itu juga dilakukan karena telah ditetapkannya Pelaksana Tugas Direktur Utama yang juga Direktur Keuangan dan Administrasi PT Balai Pustaka sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sukohardjo dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan dalam pengadaan buku wajib Dinas Pendidikan Kabupaten Sukohardjo Tahun Anggaran 2003 dan 2004. Selain meminta penggantian jajaran direksi dan komisaris PT Balai Pustaka, serikat pekerja juga meminta Menteri BUMN untuk menjadikan permasalahan di PT Balai Pustaka sebagai prioritas perhatian. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006