Jakarta (ANTARA) -
Kelompok usaha Bar dan Restoran Holywings memastikan ribuan karyawannya yang saat ini dirumahkan akibat gerai banyak ditutup, tetap mendapatkan gaji bulan Juni secara penuh.

"Kalau untuk kewajiban yang masih dalam tahapan operasional, kita masih berikan gaji sesuai porsi. Bulan ini masih 'full' kita berikan semua, karena kan memang dirumahkan," kata General Manager Project Company Holywings Indonesia, Yuli Setiawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Namun demikian, Yuli tidak dapat memastikan apakah untuk bulan Juli pihak manajemen bisa memberikan gaji atau tidak pada karyawan mereka yang dirumahkan tersebut.

"Bulan depan belum tahu saya. Untuk ke depannya masih kita rumuskan secara manajemen karena ini kan juga menyangkut kelangsungan hidup (perusahaan)," ujar Yuli.

Dari informasi yang didapatkan, banyak pegawai Holywings yang memulangkan seragam kerja mereka ke gerai masing-masing. Hal ini, menurut Yuli, karena para pekerja itu dalam posisi dirumahkan.

"Sementara kita rumahkan dulu. Soal seragam karena sebenarnya itu bagian dari fasilitas 'outlet' masing-masing, harus dipulangkan," katanya.

Baca juga: Holywings pecat enam tersangka kasus promosi bernuansa SARA
Baca juga: Bapenda DKI: Izin Holywings usaha restoran
Yuli mengaku belum ada kepastian rencana kelanjutan dari Holywings terkait operasional mereka, mengingat gerai mereka berada di berbagai daerah di Indonesia.

"Kalau untuk kelanjutan operasional kita belum tahu. Belum dapat lampu hijau, dalam hal ini mungkin para pemilik, mau seperti apa," katanya.

Untuk di DKI Jakarta, Holywings dicabut izinnya karena mereka hanya mengantongi izin restoran dan tidak memiliki sertifikat usaha bar.

Selain di Jakarta, gerai Holywings di daerah lain juga ditutup seperti di Bandung, Semarang, Batam, hingga Manado imbas kasus promo alkohol yang masih dalam pemeriksaan Kepolisian.

Baca juga: DPRD minta DKI tak tutup mata soal penyelewengan izin hiburan malam
Baca juga: Kecolongan promosi berbau SARA, Holywings lakukan pendalaman internal

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022