Manajemen jaringan Bar dan Restoran Holywings melakukan pendalaman internal terkait promosi minuman beralkohol berbau SARA yang mengakibatkan izin usahanya dicabut oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Langkah itu, kata General Manager Holywings Group Yuli Setiawan, dilakukan akibat promosi yang dilakukan oleh oknum sehingga menyebabkan jaringan usaha ini mengalami kerugian.
Langkah itu, kata General Manager Holywings Group Yuli Setiawan, dilakukan akibat promosi yang dilakukan oleh oknum sehingga menyebabkan jaringan usaha ini mengalami kerugian.
"Terkait penggunaan nama 'Muhammad' dan 'Maria' bahwa pihak manajemen Holywings tidak pernah mengetahui sebelumnya," kata Yuli di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Dalam hal ini, pihaknya kecolongan dengan tindakan oknum tim promosi sosial media yang sengaja menggunakan nama tersebut dengan motif secara internal sedang didalami.
Dalam hal ini, pihaknya kecolongan dengan tindakan oknum tim promosi sosial media yang sengaja menggunakan nama tersebut dengan motif secara internal sedang didalami.
Yuli menjelaskan, promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama pengunjung yang sesuai dengan identitas sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir.
Promosi ini menjadi kegiatan reguler per pekan dalam tiga bulan ini. Dalam perjalanannya, selama ini pihaknya telah menggunakan sejumlah nama.
"Misalnya, Toni dan Tina, Firman dan Feni, William dan Widya serta nama-nama lain yang cukup familiar di kalangan masyarakat Indonesia," katanya.
Baca juga: Izin 12 outlet "Holywings" di Jakarta dicabut
Baca juga: KNPI DKI minta pencabutan izin operasional Holywings
"Misalnya, Toni dan Tina, Firman dan Feni, William dan Widya serta nama-nama lain yang cukup familiar di kalangan masyarakat Indonesia," katanya.
Baca juga: Izin 12 outlet "Holywings" di Jakarta dicabut
Baca juga: KNPI DKI minta pencabutan izin operasional Holywings
Menurut Yuli, promosi penggunaan nama tersebut telah berjalan baik dan tidak pernah ada masalah.
"Promo sebelumnya itu tidak ada masalah dengan nama-nama itu. Karena kejadian ini kami juga mengalami kerugian," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin usaha seluruh gerai (outlet)
Holywings yang ada di Jakarta.
Holywings yang ada di Jakarta.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan, ada 12 gerai Holywings Group yang dicabut izin usahanya.
"Kami Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 'outlet' Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," tutur dia.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022