Pontianak (ANTARA) - Kepala Polres Kapuas Hulu, AKBP France Siregar, melakukan sosialisasi dan dialog dengan ratusan pekerja pertambangan emas tanpa izin (PETI) terkait larangan serta aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

"Masyarakat banyak yang belum tahu dampak aktivitas tambang emas ilegal sehingga kami lakukan penertiban dengan cara dialog dan sosialisasi," kata dia, usai dialog dengan ratusan pekerja PETI, di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu.

Ia bilang, jajaran Polres Kapuas Hulu terus berupaya mencegah aktivitas tambang emas ilegal, karena selain melanggar hukum dampak aktivitas tambang emas ilegal itu dapat merusak lingkungan.

Baca juga: Bergelimang harta berbungkus PETI

Menurut dia, polisi sangat mendorong masyarakat jika ingin mengajukan perizinan kepada pemerintah agar masyarakat bisa bekerja secara legal namun dia meminta masyarakat berkoordinasi dan berkomunikasi agar izin pertambangan rakyat bisa segera terealisasi.

"Kami siap mengawal dan melakukan komunikasi dengan Pemkab Kapuas Hulu, seperti bupati dan DPRD, dengan tujuan masyarakat dapat mengantongi perizinan," kata dia.

Sementara itu, salah satu pekerja emas ilegal Warga Desa Nanga Boyan, Kecamatan Boyan Tanjung, Totong, mengatakan, hingga saat ini pekerjaan pertambangan emas sebagai penopang ekonomi masyarakat yang dilakukan secara turun temurun.

Baca juga: Penambangan emas tanpa ijin di Bengkayang butuh solusi

Totong menuturkan masyarakat pekerja emas pernah mengajukan perizinan pertambangan rakyat ke pemerintah, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pemerintah, dengan alasan ada perubahan UU Minerba, sehingga mengalami kendala, dan hingga saat ini masih menunggu aturan yang baru.

"Kami minta kepolisian jangan melakukan tindakan hukum kepada kami masyarakat, kami juga ingin ada izin, tetapi sampai saat ini belum terealisasi, kami berharap Pak Kapolres bisa membantu menyampaikan kepada pemerintah," kata dia.

Baca juga: Aparat diminta tertibkan penambangan emas ilegal di Manokwari

Diketahui, dialog dan sosialisasi oleh Siregar itu dilaksanakan di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Boyan Tanjung yang di hadiri ratusan pekerja emas, Selasa (28/6).

Kedatangan dia disambut baik masyarakat setempat di lokasi tambang emas ilegal dengan harapan masyarakat tidak dilakukan penindakan secara hukum.

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022