Jangan hanya terbuai nilai ekonomi, lalu terjadi kemunduran generasi.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai wacana penggunaan ganja untuk medis harus menyikapinya dengan hati-hati sehingga perlu kajian yang komprehensif dengan melibatkan para pakar.
"Kita harus berhati-hati menyikapi wacana ini, bukan latah. Artinya sebelum ganja medis dilegalkan, terlebih dahulu dilakukan kajian komprehensif yang libatkan segala unsur terkait, khususnya para medis dan psikolog," kata Rahmad Handoyo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Kalau pada akhirnya penggunaan ganja untuk pengobatan dilegalkan, menurut dia, itu bukan karena latah ikuti tren dunia, melainkan benar-benar berdasarkan kajian yang komprehensif.
Menurut dia, masukan tersebut terutama dari dunia medis, yaitu apakah tidak ada obat medis di luar pemanfaatan ganja untuk penyakit tertentu apabila tidak ada kemungkinan opsi medis masuk akal.
"Namun, apabila ada obat medis khasiatnya sama atau lebih baik dari ganja, kenapa harus memaksakan dengan ganja?" ujarnya.
Setelah ada kajian yang menyatakan bahwa ganja benar-benar aman untuk kepentingan medis, harus ada pengawasan yang sangat ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Namun, menurut dia, sampai saat ini penggunaan ganja untuk kepentingan medis, undang-undang masih melarang sehingga semua pihak harus menghormati aturan tersebut.
"Saat ini amanat rakyat yang tertuang dalam undang-undang masih melarang penggunaan ganja medis. Tentu saja kita semua harus menghormati aturan tersebut," katanya
Jangan sampai setelah penggunaan ganja untuk medis dilegalkan, kata Rahmad, penanaman dan penjualan ganja jadi makin marak seperti yang terjadi di banyak negara saat ini.
Ia juga mengingatkan pernyataan terbaru Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) yang melaporkan bahwa banyak orang yang memiliki gangguan mental depresi hingga bunuh diri akibat konsumsi ganja di dunia yang makin meningkat.
"Kondisi itu harus menjadi perhatian bersama, jangan hanya terbuai nilai ekonomi, lalu terjadi kemunduran generasi," katanya.
Baca juga: Komisi III DPR minta masukan pakar terkait ganja untuk medis
Baca juga: MUI akan siapkan fatwa soal penggunaan ganja untuk medis
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022