tidak ada persyaratan khusus bagi warga yang ingin mengubah data kependudukan
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur melakukan pelayanan jemput bola bagi warga yang ingin melakukan perubahan data sehubungan kebijakan mengganti sejumlah nama jalan.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur, Noufan mengatakan pelayanan jemput bola kali ini dilakukan di Jalan Raya Setu, Cipayung, untuk melayani warga Kelurahan Bambu Apus yang terdampak perubahan nama Jalan Mpok Nori.
"Kebetulan kali ini kita melayani warga di kelurahan Setu, dan warga Kelurahan Bambu Apus yang dulunya nama jalannya Bambu Apus Raya menjadi Jalan Mpok Nori," kata Noufan di Jakarta, Rabu.
Noufan menambahkan tidak ada persyaratan khusus bagi warga yang ingin mengubah data kependudukan. Warga cukup menyerahkan fotokopi kartu keluarga dan KTP lama.
Nouvan mengatakan pihaknya tak hanya melayani warga yang ingin mengubah data kependudukan imbas perubahan nama jalan saja. Namun juga melayani akta kelahiran, akta kematian, hingga kartu identitas anak-anak.
"Kehadiran kami hari ini bukan hanya terhadap pergantian itu ya, semua dokumen warga yang membutuhkan kami layani," ujar Noufan.
Lebih lanjut, Noufan menambahkan pelayanan jemput bola itu akan dilakukan bergilir ke sejumlah titik yang terdampak perubahan nama jalan.
"Kami akan mobile tapi kami melayani di kelurahan pokoknya di manapun warga yang mudah kami akan datang. Sekarang kan Dukcapil punya aplikasi, bisa juga datang ke kantor kami," tutur Nouvan.
Salah satu warga Bambu Apus, Samsudin mengatakan perubahan data kependudukan nama jalan tersebut berlangsung cepat dan mudah tanpa dipungut biaya.
"Kalau ini cepat ya, pelayanan bagus, kualitasnya mantap. Pergantian nama jalan, dari Jalan Bambu Apus Raya ke Jalan Mpok Nori," ujar Samsudin.
Baca juga: Pemprov DKI sebut ada 5.637 jiwa terdampak perubahan nama jalan
Baca juga: Perubahan nama jalan di STNK saat bayar pajak lima tahunan
Baca juga: Korlantas gratiskan pembaruan data dokumen usai perubahan nama jalan
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022