Kelima perusahaan itu termasuk di antara 36 perusahaan yang ditambahkan ke dalam daftar hitam perdagangan pemerintah AS.
Menurut data Daftar Federal AS, sejumlah perusahaan yang menjadi target daftar hitam itu berasal dari Rusia, Uni Emirat Arab, Lithuania, Pakistan, Singapura, Inggris, Uzbekistan, dan Vietnam.
"Tindakan hari ini mengirimkan pesan yang kuat kepada entitas dan individu di seluruh dunia bahwa jika mereka berusaha untuk mendukung Rusia, Amerika Serikat akan menghentikan mereka," kata Wakil Menteri Perdagangan AS untuk Industri dan Keamanan Alan Estevez dalam sebuah pernyataan setelah daftar hitam itu diumumkan.
Amerika Serikat telah bergabung dengan negara-negara sekutunya untuk menghukum Presiden Rusia Vladimir Putin atas invasi Rusia di Ukraina pada 24 Februari dengan memberikan sanksi kepada sejumlah perusahaan dan oligarki Rusia.
Moskow menyebut aksinya di Ukraina itu sebagai "operasi militer khusus".
AS juga menambahkan sejumlah perusahaan dan entitas lainnya ke daftar hitam perdagangannya.
Walaupun para pejabat AS sebelumnya menegaskan bahwa China secara umum mematuhi pembatasan, pemerintah AS telah berjanji untuk memantau kepatuhan dan menegakkan peraturan sanksi dengan ketat.
"Kami tidak akan ragu untuk bertindak terhadap berbagai pihak, di mana pun mereka berada, jika mereka melanggar hukum AS," kata Asisten Menteri Perdagangan AS untuk Administrasi Ekspor Thea Rozman Kendler dalam pernyataan yang sama.
Sumber: Reuters
Baca juga: AS tuduh pengusaha Rusia langgar sanksi ekspor pesawat
Baca juga: Putin ancam serang target baru jika Ukraina disuplai senjata
Baca juga: Amerika Serikat tambahkan pabrik pesawat Rusia ke daftar hitam ekonomi
Penerjemah: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022