Saat ini sapi tersebut masih dikarantina khusus untuk mencegah kemungkinan penularan PMKKota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan karantina terhadap sapi kurban milik Presiden RI Joko Widodo agar sapi tersebut terhindar dari penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu M. Syarkawi di Bengkulu, Selasa, mengatakan bahwa sapi tersebut akan dikirim ke Kabupaten Kaur sehari menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Saat ini, sapi kurban milik Presiden Jokowi dikarantina oleh peternak di Desa Tebat Kubu Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Sapi kurban tersebut dikirim ke lokasi kurban pada 8 Juli mendatang," kata Syarkawi.
Baca juga: MUI DIY: Jangan ragu berkurban dengan sapi asalkan sehat
Baca juga: MUI DIY: Jangan ragu berkurban dengan sapi asalkan sehat
Ia menjelaskan bahwa rencananya sapi jenis limosin dengan berat satu ton tersebut akan dikurbankan di Masjid Jamik Syifa Ali Tasrik Desa Rigangan Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur.
Menurut dia, sapi kurban milik Presiden Jokowi tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh perwakilan tim Balai Veteriner Siborong-borong Provinsi Sumatera Utara guna memastikan sapi tersebut dalam keadaan baik dan sehat.
Baca juga: Fatwa MUI: Sapi terjangkit PMK ringan boleh untuk kurban
Baca juga: Fatwa MUI: Sapi terjangkit PMK ringan boleh untuk kurban
"Saat ini sapi tersebut masih dikarantina khusus untuk mencegah kemungkinan penularan PMK," ujarnya.
Sebelumnya pada 2021 Presiden Jokowi juga berkurban sapi yang disembelih di Desa Padang Beringin Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Sapi itu berbobot 780 kilogram berjenis limosin.
Baca juga: Human Initiative berikan layanan kemudahan masyarakat berkurban
Baca juga: Gubernur Sumbar: Sosialisasikan perebah ternak kurban saat pemotongan
Baca juga: Human Initiative berikan layanan kemudahan masyarakat berkurban
Baca juga: Gubernur Sumbar: Sosialisasikan perebah ternak kurban saat pemotongan
Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022