ini semua tentang kemauanJakarta (ANTARA) -
Pemprov DKI Jakarta meluncurkan sistem pengawasan menggunakan aplikasi Jakarta Pengawasan (Jakwas) yang dapat dipergunakan untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja keuangan Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan peluncuran sistem pemantauan tindak lanjut LHP BPK yang dilaksanakan di Balai Kota Jakarta, Selasa ini, bertujuan untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut laporan BPK dan upaya mewujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai budaya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan peluncuran sistem pemantauan tindak lanjut LHP BPK yang dilaksanakan di Balai Kota Jakarta, Selasa ini, bertujuan untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut laporan BPK dan upaya mewujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai budaya.
Dalam kesempatan itu, Anies langsung menginstruksikan jajarannya untuk segera mengalokasikan sumber daya, baik Sumber Daya Manusia (SDM) maupun waktu untuk fokus pada tindak lanjut LHP-BPK.
"Ini tentang makro manajemen dan seberapa besar sumber daya dialokasikan untuk ini, ini semua tentang kemauan. Maka dari itu segera alokasikan sumber daya yang cukup, baik orang dan waktu, lalu dedikasikan pertemuan khusus, lakukan kick off, rumuskan time frame, dan eksekusi dengan baik," ujar Anies.
Anies sendiri yakin dengan adanya sistem ini, karena merasa jajarannya merupakan pribadi-pribadi yang kreatif, dan memiliki komitmen tinggi dalam mencapai target hingga pada level jajaran di bawah.
"Saya bersyukur ketemu banyak pribadi pekerja keras dan berkomitmen mengeksekusi sesuai rencana. Dari pribadi itu juga ada leadership yang baik dan turun terus ke jajaran di bawahnya," tuturnya.
Dengan adanya sistem Jakwas ini, Anies berharap dapat membantu pribadi-pribadi di Pemprov DKI untuk dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikan seluruh LHP-BPK, dan aplikasinya sendiri bisa dikembangkan terus di masa depan sehingga akan memberi manfaat lintas generasi.
"Saya menginstruksikan agar seluruh Perangkat Daerah memanfaatkan sistem ini secara optimal, sehingga penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK lebih efektif dan efisien. Kami yakin sistem yang dibuat ini memberi manfaat lintas generasi, sehingga sesuai dengan tagline kita bahwa WTP jadi Budaya Jakarta akan terus dipertahankan," ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah merancang sistem informasi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan yang dapat diakses melalui platform Jakarta Pengawasan atau Jakwas, di mana ada dua subsistem dalam Jakwas yakni SIMANTAB untuk memantau tindak lanjut rekomendasi BPK dan SIMANTUL untuk memantau untuk memantau tindak lanjut rekomendasi Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP).
Melalui sistem ini, OPD akan bisa mengetahui rekomendasi dan status penyelesaian tindak lanjut secara real time, sehingga diharapkan target 95 persen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tercapai.
Baca juga: BPK ingatkan temuan di LKPP 2021 diperbaiki untuk pengelolaan APBN
Baca juga: BPK serahkan LHP LKPP tahun 2021 kepada DPD RI
Baca juga: DPRD DKI harap LHP BPK jadi acuan perbaikan kinerja pemprov
Baca juga: BPK ingatkan temuan di LKPP 2021 diperbaiki untuk pengelolaan APBN
Baca juga: BPK serahkan LHP LKPP tahun 2021 kepada DPD RI
Baca juga: DPRD DKI harap LHP BPK jadi acuan perbaikan kinerja pemprov
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022