Semarang (ANTARA News) - Kapolda Jateng Irjen Dody Sumantyawan HS menegaskan, terbakarnya sebuah mobil Honda Estilo AB-8811-WA yang menimbulkan ledakan di halaman rumah Lenggono (50), warga Jl Lingga 2, Karangtempel, Semarang Timur, bukan aksi terorisme.
"Kasus kebakaran dan ledakan di mobil itu, bukan tindakan terorisme, tetapi tindak kriminal murni," katanya di Semarang Sabtu.
Menurut dia, kasus itu hingga kini masih diselidiki petugas Reskrim Polres Semarang Timur. Tim Labfor Polda juga masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang dikumpulkan dilapangan.
"Kita tunggu saja bagaimana hasil penelitian nanti," tambah Kapolda.
Sementara itu pihak kepolisian hingga kini juga telah memeriksa sejumlah saksi, terutama pemilik rumah.Pemeriksaan tersebut guna mengungkap motif dan siapa pelaku terkait kasus tersebut.
Seperti diberitakan, sebuah Honda Estilo AB-8811-WA yang sedang terparkir di halaman depan garasi rumah milik Lenggono Jl Lingga 2, Karangtempel, Semarang Timur, terbakar. Api berhasil dipadamkan, setelah disemprot air PAM oleh PRT pemilik rumah, Sodikin. Namun, mobil sudah terlanjur hangus.
Di sela-sela kepanikan penghuni rumah, muncul dugaan bahwa mobil itu sengaja dibakar oleh seseorang. Mengenai proses pembakarannya, diduga sengaja di lempar bom molotof yang dibuat dari botol plastik, bensin, dan sumbu.
Namun isu yang berkembang, mobil tersebut dibom orang. Hal itu memancing Tim Gegana dan Labfor Polda Jateng turun di lokasi kejadian.
Polisi juga sudah memintai keterangan anak Lenggono, Rendi Agung Kurniawan (27). Kepada polisi, dia menduga kasus itu disulut kasus hutang piutang antara seseorang dengan orang tuannya.
Oleh Tim Resmob Polres Semarang Timur, Rendi kemudian diminta menunjukkan rumah seseorang yang dicurigai terlibat dalam pembakaran mobil tersebut. Namun hingga kini , belum ada kenjelasan mengenai keterlibatan sejumlah orang yang dicurigai.
``Kasus itu bukan pengeboman yang dilakukan oleh terorisme seperti kelompok Noordin M Top. Tetapi motifnya utang piutang antar pribadi,`` tutur seorang petugas.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006