Denpasar (ANTARA News) - Menjelang perayaan Nyepi tahun baru saka 1920 yang jatuh pada akhir bulan ini, Polda Bali gencar merazia perdagangan minuman keras ilegal di wilayahnya.
"Masyarakat menyambut baik usaha petugas tersebut, mengingat kasus adat yang muncul di Bali umumnya dilakukan anak muda pemabuk setelah minum miras," kata Kepala Dinas Kebudayaan Propinsi Bali Drs Nyoman Nikanaya, di Denpasar, Sabtu.
Pada hari pengrupukan sehari menjelang Nyepi saat anak-anak muda melakukan pawai ogoh-ogoh sangat rawan terjadi persinggungan diantara anggota masyarakat pemilik ogoh-ogoh saat pawai berlangsung dan dikhawatirkan berlanjut dengan perkelahian.
Biasanya ada diantara kelompok anakmuda, sebelum ikutserta menggotong ogoh-ogoh diberikan `arak` miras jenis tradisional, hingga mabuk dengan harapan yang bersangkutan memiliki kekuatan tenaga lebih dalam mengusung ogoh-ogoh tersebut.
Oleh sebab itu razia perdagangan miras hendaknya tidak saja dilakukan aparat keamanan, juga aparat desa pakaraman, terutama di lingkungan wilayah desa adat masing-masing, karena masyarakat setempat lebih tahu, ada atau tidaknya miras di sana.
Kuncinya sekarang pemuka desa adat harus berani memberantas pedagang miras yang ada secara sembunyi-sembunyi di pedesaan, dengan cara itu kasus-kasus perkelahian yang melibatkan desa adat akan dapat ditekan sekecil mungkin, ujar Nikanaya.
Masyarakat desa pakraman hendaknya mengawasi perdagangan miras ilegal di wilayah desa masing-masing sedangkan aparat pemerintah termasuk kepolisian mengawasi di pintu keluar-masuk pulau ini sekaligus merazia pedagang yang dicurigai.
Seperti yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Bali bersama aparat kepolisian dalam suatu pengintaian berhasil mengamankan sebanyak 2.006 bir dengan merek "Bintang" tanpa label edar.
Bir tanpa label itu berhasil diamankan petugas di daerah perbatasan Buleleng- Karangasem yang merupakan kiriman dari Pati, Jawa Tengah yang diangkut menggunakan truk yang diatasnya berisi hasil bumi dengan maksud mengelabui petugas.
Petugas keamanan di Tabanan, 20 Km barat Denpasar juga berhasil menyita sejumlah miras dalam suatu razia ke pedagang-pedagang yang disinyalir sebagai sarang peredaran miras ilegal yang diperuntukkan bagi keperluan anak-anak muda pemabuk.
Barang bukti yang disita tersebut antara lain sebelas botol merk wisky, sebelas botol anggur merah, 34 botol anggur putih, 19 botol anggur kolesom,45 botol minuman merk new-port yang semuanya diamankan yang nantinya untuk dimusnahkan.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006