Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung RI Abdul Rahman Saleh ingin mencontoh Pemerintah Amerika Serikat (AS) dalam pengamanan terhadap petugas penegak hukum. "Pengamanan dari US Marshal di AS, mungkin akan kita contoh. Sebelum sidang, rumah jaksa, hakim, pengacara semua disurvei dan disterilkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi pada salah satu jaksa kita korban teror," kata Jaksa Agung dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat sore. Seperti diketahui, pada Kamis petang (9/3) salah seorang jaksa di Kejari Madiun, Jawa Timur, mengalami teror berupa ancaman bom yang tidak sampai mencelakai jaksa tersebut maupun orang lain. Pada 27 Februari hingga 1 Maret lalu, Abdul Rahman Saleh melakukan kunjungan kerja ke AS dan bertemu dengan Jaksa Agung AS Alberto Gonzales, juga sejumlah pejabat pemerintahan dan bidang hukum terkait termasuk US Marshal Negara Bagian Florida. Ia menilai perlunya pengkajian wacana pembentukan lembaga semacam US Marshal yang berada di bawah Kejaksaan Agung RI untuk melakukan perlindungan lingkungan pengadilan, rumah-rumah pribadi; menjamin keamanan hakim dan jaksa; juga perlindungan saksi hingga pengejaran bila ada tersangka, terdakwa atau terpidana yang melarikan diri. "Di AS, terdakwa itu bila akan disidangkan dikawal pasukan khusus US Marshal," kata Jaksa Agung yang menambahkan untuk penuntutan perkara di Indonesia, menghadirkan terdakwa merupakan tugas jaksa. Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Muchtar Arifin mengatakan pihaknya menyerahkan pengusutan kejadian teror yang dialami anggota Korps Adhyaksa di Kejari Madiun, Jawa Timur, kepada pihak kepolisian setempat. "Sekarang kasus ini dalam penyelidikan polisi untuk menemukan motif perbuatan teror," kata JAM Intel. Ia menjelaskan secara singkat, pada Kamis malam (9/3), di rumah jaksa Sri Wahyuni di Desa Mojorejo, Kecamatan Kebon Sari, Kabupaten Madiun ditemukan benda mencurigakan yang diletakkan orang yang belum diketahui identitasnya. Benda itu terlihat mencurigakan, lanjut Arifin, sehingga dilaporkan ke kepolisian terdekat. Setelah dilakukan pemeriksaan, disimpulkan bahwa benda asing itu adalah bom rakitan dan Satuan Gegana dikerahkan untuk langkah pengamanan dengan meledakkan benda bom tersebut. "Setelah diledakkan, ditemukan surat-surat yang antara lain berbunyi, `Innalillahi wa inna illaihi`, lalu disebutkan nama jaksa kita itu," kata Arifin. JAM Intel mengatakan, jaksa yang nyaris menjadi korban itu adalah jaksa yang sedang menangani kasus dugaan korupsi sejumlah anggota DPRD Madiun.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006