Ada barbuk yang tentunya nanti akan terus kami dalami

Jakarta (ANTARA) - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang disk jockey (DJ) perempuan berinisial J diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto mengatakan petugas telah menyita barang bukti yang diduga narkoba.

Baca juga: BNN bahas kerja sama dengan Parfi cegah narkoba di industri perfilman

"Ada barbuk yang tentunya nanti akan terus kami dalami, teliti, dan lakukan pemeriksaan ke Puslabfor apakah barbuk tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apapun," kata Budhi di Jakarta, Senin.

Budhi menyebutkan sebelum berkarir sebagai DJ, perempuan berinisial J ini dulunya berprofesi sebagai model.

Petugas menangkap sang DJ pada Senin sore, kemudian memeriksa barang bukti yang diduga narkoba di laboratorium forensik.

Baca juga: Gitaris "Kahitna" beli obat psikotropika 12 kali tanpa resep dokter

Budhi menuturkan pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih jelas mengenai barang bukti yang ditemukan di lokasi.

"Karena jangan sampai nanti hasil labfornya berbeda dengan dugaan kita tentunya nanti akan menyulitkan dalam proses pemeriksaan yang kita lakukan," tuturnya.

Lebih lanjut, pihak polisi masih mendalami penyelidikan mengenai barang bukti, pemakai lainnya serta kemungkinan adanya pengedar yang belum tertangkap.

Baca juga: Gitaris "Kahitna" Andrie Bayuajie diringkus karena narkoba

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022