Manokwari (ANTARA) - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengumumkan pengangkatan 438 orang tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Paulus Waterpauw di Manokwari, Senin, mengatakan pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Papua Barat itu sudah sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 222 Tahun 2022.
Jumlah keseluruhan honorer di Papua Barat sebanyak 1.283 orang. Yang diangkat menjadi ASN sebanyak 439 orang dengan rincian 209 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan 230 orang menjadi pegawai pelaksana.
Baca juga: Pengamat: Penghapusan tenaga honorer perlu ditangani secara bijak
Baca juga: Partai Perindo minta pemerintah tinjau ulang penghapusan honorer
Para pegawai pelaksana itu wajib menyelesaikan pendidikan minimal Diploma Tiga (D3).
"Kami akan memfasilitasi 230 orang untuk menempuh pendidikan D3 dengan memberikan bimbingan khusus pada lembaga pendidikan di sini (Manokwari). Tidak perlu sampai lima tahun, cukup dua tahun saja sudah mendapatkan gelar D3," kata Waterpauw.
Adapun 73 pegawai honorer lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN. Ada beberapa alasan sehingga mereka tidak bisa diangkat menjadi ASN, yaitu karena sudah meninggal dunia, sudah pindah tempat kerja dan sebagian tidak lagi menjadi tenaga honorer.*
Baca juga: DPRD soroti simpang siur data tenaga honorer di NTB
Baca juga: Wali Kota: Ada 5 ribu non-ASN bekerja di Pemkot Semarang
Pewarta: Tri Adi Santoso
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022