Sumsel sudah punya dua, di Pesantren Aulia Cendekia dan Pesantren Nurul Huda. Kami mengharapkan setidaknya OJK membantu dua lagi.
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Herman Deru meminta Otoritas Jasa Keuangan memperbanyak Bank Wakaf Mikro untuk menggerakkan perekonomian syariah di pondok pesantren.
“Sumsel sudah punya dua, di Pesantren Aulia Cendekia dan Pesantren Nurul Huda. Kami mengharapkan setidaknya OJK membantu dua lagi,” kata Herman Deru pada peresmian Gedung Perwakilan OJK Regional VII di Palembang, Senin.
Ia mengatakan target empat Bank Wakaf Mikro itu sejatinya sudah tercapai tahun ini andaikan tidak ada COVID-19.
Baca juga: OJK : Inklusi keuangan semakin cepat pengaruh digitalisasi
Minat pondok pesantren demikian tinggi untuk mendirikan industri jasa keuangan itu, namun diakui terbentur oleh modal.
Setidaknya dibutuhkan modal yang cukup besar sehingga pondok pesantren harus menggalang dana dari pihak lain.
“Modal hingga Rp8 miliar dan pemda tentu tidak ada dana sebanyak itu. Kami minta kelonggaran sedikit,” kata dia.
Baca juga: OJK bangun gedung ramah lingkungan di Palembang
Sementara itu Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso yang juga hadir dalam kesempatan itu berjanji akan mencarikan solusi atas keinginan pemerintah provinsi itu.
Ini karena Bank Wakaf Mikro merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertujuan menyediakan akses permodalan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal dengan pola pendampingan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan bisa menambah jumlah Bank Wakaf Mikro (BWM) di tahun ini bisa mencapai 100 BWM. Saat ini, jumlah yang sudah berdiri mencapai 62 BWM.
Target tersebut berangkat dari pertemuan OJK dengan Wakil Presiden Maruf Amin di awal tahun yang mengharapkan bisa mendirikan 1.000 BWM hingga tahun 2024.
“Memang pendirian BWM ini tergantung donatur, dan kami terus menerus mengajak donatur untuk turut mengembangkan industri keuangan syariah,” kata dia.
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022