Medan (ANTARA) - Provinsi Sumatera Utara mendapat alokasi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahap pertama dari Pemerintah Pusat sebanyak 1.600 dosis yang diperuntukkan bagi daerah tertular guna mencegah penyebaran kasus.

"Pemerintah Provinsi Sumut mendapat alokasi sekitar 1.600 dosis vaksin PMK," kata Kepala Seksi Obat Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara, Hendra Sutrisno, Senin.

Ia menyebut, ribuan vaksin tersebut sudah didistribusikan ke-7 kabupaten dan kota yakni Kota Medan, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Simalungun, Serdang Bedagai dan Kabupaten Karo.

Baca juga: Pemerintah Provinsi Sumut bersiap batasi pasokan ternak cegah PMK

Baca juga: Vaksinasi sapi di Kalsel sudah 70 persen dari vaksin yang diberikan

Pembagian kuota vaksin untuk masing-masing daerah ini, kata dia, disesuaikan dengan kebutuhan dan dipastikan dilakukan secara proporsional.

"Vaksin yang diberikan sangat terbatas," katanya.

Vaksinasi tahap awal itu diprioritaskan untuk sapi perah. Pihaknya telah berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk melaksanakan vaksinasi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Karena ternak ini yang rentan terhadap penularan PMK," ujarnya.*

Baca juga: Tanggulangi PMI Disnak Kabupaten Sukabumi siapkan ribuan dosis vaksin

Baca juga: Pemkot Bandarlampung sebut vaksin PMK tidak untuk lapak hewan kurban

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022