Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan partai ini segera membuat peraturan baru yang mewajibkan setiap calon anggota legislatif (caleg) yang maju pada Pemilu 2024 untuk mengikuti pelatihan antikorupsi dari KPK.

Hasto mengatakan hal itu saat mengikuti sosialisasi dan pembekalan antikorupsi kepada pengurus PDIP dari tingkat pusat hingga daerah lewat Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, di Kawasan Kuningan, Jakarta Pusat, Senin.

Awalnya, Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat yang hadir di acara itu menyampaikan bahwa kemungkinan partai mewajibkan caleg ikut pelatihan antikorupsi dari KPK.

Hasto menyambung pernyataan Djarot dengan menceritakan bagaimana komitmen partai untuk mencalonkan sosok yang berintegritas dan antikorupsi.

Salah satu metode yang dipakai selama ini oleh PDIP adalah psikotes. Jadi setiap calon kepala daerah maupun calon anggota legislatif dari PDIP wajib mengikutinya.

Mengenai psikotes ini sendiri, Hasto menceritakan bagaimana sejak awal, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah mempertanyakan apakah melalui psikotes bisa mengetahui kecenderungan orang ini akan menyalahgunakan kekuasaan untuk korupsi atau tidak.

Namun, kata dia, pakar psikologi menjawab bahwa hal itu tak bisa dipastikan.

Tetapi, ada beberapa instrumen yang bisa dipakai untuk pendekatan mencegah perilaku korupsi, yaitu psikotes untuk mengukur integritas dan loyalitas.

"Jadi komitmen terhadap values, terhadap suatu organisasi, dan terhadap rules of the game itu bisa diukur. Maka psikotes di PDI Perjuangan memasukkan itu. Di mana kita punya data semua hasil psikotes. Mas Gibran misalnya atau Pak Olly Dondokambey," kata Hasto dalam siaran persnya.

Bahkan, kata dia, yang sudah menjabat dan pernah psikotes akan dites ulang kembali untuk melihat perubahannya.

Menyadari bahwa sistem harus terus disempurnakan, PDIP melihat program sosialisasi antikorupsi oleh KPK menjadi penting.

"Di dalam aturan partai akan dimasukkan bahwa setiap calon anggota legislatif harus punya dasar berpikir dan sudah mengikuti e-learning tentang pencegahan korupsi sehingga itu bisa dimasukkan sebagai syarat caleg," kata Hasto.

Nantinya, papar dia, PDIP akan bekerja sama dengan KPK untuk pendidikan politik antikorupsi demi membangun kesadaran antikorupsi sejak dini.

"Nanti ada sertifikasi diberikan secara elektronik yang akan dipakai untuk penyempurnaan rekrutmen caleg dari PDI Perjuangan. Semua harus mengikuti e-learning caleg yang dilakukan KPK," ujarnya.

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat menambahkan PDIP ingin mendidik kader partai.

Bukan itu saja, lanjut dia, kader akan didorong menjadi pelopor kampanye antikorupsi yang diturunkan ke daerah-daerah untuk memberikan pembekalan antikorupsi.

"Karena pendidikan dan pencegahan menjadi porsi paling penting. Dalam pendidikan yang dikuatkan moral dan jiwanya sehingga betul-betul menjadi jujur berintegritas untuk melawan korupsi," kata Djarot.

Wasekjen PDIP Arif Wibowo menambahkan PDIP akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan seluruh peraturan pencalonan legislatif, termasuk calon kepala daerah.

Penyempurnaan itu, kata dia, menyangkut kapasitas, kapabilitas, dedikasi, loyalitas, dan integritas.

PDIP akan membuat aturan internal soal kewajiban pelaporan kekayaan, di mana partai akan bisa melakukan audit dan evaluasi.

"Kita akan tahu mana yang kira-kira mencurigakan atau kira-kira bermasalah itu dilaporkan ke partai untuk menghindari korupsi dan lain sebagainya. Ini semua dilakukan sebagai bagian dari institusionalisasi atau penguatan kelembagaan partai politik," kata Arif Wibowo.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022