Belitung, Babel (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan, jalur laut daerah itu rawan dari tindakan penyelundupan dan peredaran gelap narkoba.

"Kami bersama dengan pihak penegak hukum dan seluruh komponen memaksimalkan pengawasan di jalur perairan atau Laut Belitung karena cukup rawan sebagai akses penyelundupan dan peredaran gelap narkoba," kata Kepala BNNK Belitung Nasrudin pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2022 di Tanjung Pandan, Kepulauan Riau, Senin.

Baca juga: TNI AL gagalkan penyelundupan 29 kg sabu-sabu dari Malaysia di Sumut

Hal ini dibuktikan dari sejumlah kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap di daerah itu sebagian besar barang haram itu dipasok dari luar daerah melalui jalur laut.

Menurut dia, potensi penyelundupan dan peredaran gelap narkoba melalui jalur laut di Belitung cukup tinggi karena sebagai daerah dengan garis pantai yang cukup panjang.
"Potensi orang yang ingin menjadikan Belitung sebagai pasar narkoba pasti datang dari luar Belitung dan jalur yang harus kita waspadai adalah melalui jalur perairan atau laut," ujarnya.

Baca juga: Oknum keamanan Rutan Rantau terlibat penyelundupan narkoba ke penjara

Ia mengatakan, guna mencegah terjadinya tindakan penyelundupan dan peredaran gelap narkoba melalui jalur laut tersebut, mereka meningkatkan sinergi lintas sektor bersama instansi terkait. "Di antaranya Bea Cukai, TNI AL, dan Satpolairud dan seluruh pemangku kepentingan yang memiliki tupoksi di daerah perairan kami ajak bersama untuk menangani dan pecahkan masalah ini," katanya.

Baca juga: Petugas Rutan Rantau Kalsel selundupkan sabu-sabu ke penjara

Ia menambahkan, selain itu, pihaknya juga mewaspadai potensi kerawanan penyelundupan dan peredaran gelap narkoba di daerah itu melalui jalur darat maupun udara.
"Kami terus memetakan dan mengantisipasi potensi kerawanan-kerawanan itu," ujarnya.

Baca juga: TNI AL tingkatkan patroli keamanan laut cegah penyelundupan narkoba

Pewarta: Kasmono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022