Kendati di Mataram sampai hari ini belum ada kasus sapi mati akibat PMK, tapi kebijakan itu bisa memberikan angin segar bagi para peternak

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memberikan respons positif terhadap rencana kebijakan pemerintah yang akan memberikan ganti rugi sebesar Rp10 juta untuk sapi yang mati akibat virus penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kendati di Mataram sampai hari ini belum ada kasus sapi mati akibat PMK, tapi kebijakan itu bisa memberikan angin segar bagi para peternak," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Drh Dijan Riyatmoko di Mataram, Senin.

Pernyataan itu disampaikannya menyikapi rencana pemerintah yang akan mengganti kerugian peternak yang sapinya mati karena terserang virus PMK senilai Rp10 juta.

Sementara di Kota Mataram, katanya, sampai Senin (27/6) ini kasus kematian sapi atau ternak lainnya akibat virus PMK belum ada. Tapi ada 3 ekor sapi dipotong darurat karena terserang PMK.

"Karena kita tidak ada sapi mati akibat PMK, kami akan coba usulkan 3 ekor sapi yang dipotong paksa karena terserang PMK," katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya segera menyiapkan berbagai dokumen dan berita acara sebagai bukti adanya sapi peternak yang dipotong darurat karena virus PMK.

Harapannya, itu juga bisa menjadi atensi pemerintah sebab peternak yang potong paksa sapi PMK juga mengalami kerugian karena harga jual yang rendah.

"Jika pemerintah berencana memberikan ganti rugi bagi sapi PMK mati sebesar Rp10 juta. Untuk sapi potong darurat, bisa diberikan Rp3-5 juta," katanya.

Namun demikian, tambah Dijan, untuk mengusulkan 3 ekor sapi yang dipotong darurat itu akan menunggu dan melihat petunjuk teknis selanjutnya dari pemerintah seperti apa, agar usulan sesuai aturan yang ada.

Berdasarkan data Distan Selasa (21/6) tercatat ternak yang terserang virus PMK sebanyak 449 ekor sapi dan 287 ekor diantaranya sudah dinyatakan sembuh.

Dari 449 ekor sapi yang kena PMK, sebanyak 287 ekor dinyatakan sembuh, 110 ekor masih dalam penyembuhan, dijual 49 ekor, dan dipotong darurat 3 ekor.

Dalam upaya penyembuhan Distan telah mengoptimalkan petugas yang untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap ternak yang dalam masa penyembuhan dengan memberikan obat penurun demam.

"Sapi yang masih sakit kita isolasi dan berikan obat-obatan seadanya, sebab stok obat kita sudah hampir habis," katanya.

Baca juga: Kementan: Sebanyak 58.275 ekor ternak telah divaksin PMK

Baca juga: Kemenag terbitkan edaran pelaksanaan kurban di tengah wabah PMK

Baca juga: Peternak diimbau rutin disinfeksi kandang cegah penularan PMK

Pewarta: Nirkomala
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022