Akhirnya Dedi Krishastoni bersama dengan anggota rupam menangkap keduanya.
Palembang (ANTARA) - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Bambang Haryanto mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIA Lubuklinggau yang menggagalkan upaya percobaan pelarian dua orang narapidana (napi) di lapas setempat, Minggu (26/6), sekitar pukul 16.30 WIB.
Bambang, di Palembang, Minggu, mengatakan tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel segera melakukan pemeriksaan ke Lapas Lubuk Linggau.
Kalapas Lubuk Linggau Ika Prihadi Nusantara mengatakan percobaan pelarian dua napi tersebut, Minggu sore, adalah DH dan RS. Keduanya merupakan napi kasus pencurian. DH dipidana selama 11 tahun 6 bulan, sedangkan RS dipidana 3 tahun.
Menurut dia, percobaan pelarian tersebut diketahui oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dedi Krihastoni yang saat itu sedang melakukan kontrol keliling pengamanan, saat itu didapat informasi bahwa keduanya mencoba melarikan diri dengan merusak plafon.
"Akhirnya Dedi Krishastoni bersama dengan anggota rupam menangkap keduanya,” katanya pula.
Menurut dia, satu orang napi berinisial RS mengalami luka di bagian kepala dan saat ini sedang di rawat pada RS di Lubuk Linggau, karena yang bersangkutan terjatuh dari plafon setinggi 3 meter.
Baca juga: Lapas Lubuklinggau berlakukan sistem buka tutup kunjungan
Baca juga: BNN Lubuklinggau pantau rokok bernarkoba
Pewarta: Indra Gultom
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022