Bangka Barat (ANTARA) - PT Timah Tbk bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menanam ribuan pohon di bekas penambangan bijih timah kawasan Hutan Tahura Bukit Menumbing Air Kahar.
"Kita berharap gerakan menanam pohon ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk mencintai lingkungan," kata Bupati Bangka Barat Sukirman saat melakukan penanaman pohon di kawasan Hutan Tahura Bukit Menumbing Air Kahar Desa Air Belo, Sabtu.
Ia mengatakan gerakkan penanaman 4.100 bibit pohon jambu mente, gaharu, kayu putih dan mahoni di kawasan bekas penambangan bijih timah seluas lima hektare ini, sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah daerah, PT Timah Tbk dan pencinta lingkungan dalam melestarikan lingkungan.
"Hari ini kita bersama PT Timah Tbk menanam ribuan pohon di Bukit Menumbing yang rusak akibat penambangan ilegal," ujarnya.
Baca juga: PT Timah salurkan Rp1,2 miliar bantu 27 UMKM Babel
Ia menyebutkan tahap pertama gerakan ini telah dilakukan pada 28 Januari 2022 lalu. Dengan adanya gerakan ini dirinya mengimbau masyarakat untuk menjaga lahan setelah dilakukan reboisasi, dalam bekerja harus mengikuti aturan yang ada.
"Kegiatan ini diharapkan dapat memberi kesadaran dan edukasi kepada masyarakat agar mencintai lingkungan, berusaha memperbaiki lingkungan agar kembali seperti semula," kata Bupati.
Ia mengajak, semua masyarakat apa yang sudah ditanam bisa dirawat dan dijaga, sehingga bisa bertahan lagi. "Jangan kita rusak lagi, dikarenakan ada sesuatu di dalamnya. Karena dalam mencari nafkah harus sesuai dengan aturannya, " jelas Sukirman.
Baca juga: PT Timah setor pajak Rp267,8 miliar sepanjang kuartal I 2022
Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto mengultimatum akan melakukan penegakan hukum bagi oknum yang merusak kawasan bukit Menumbing.
"Jangan sampai melakukan penambangan di sini karena ini kawasan tahura, Forkopimda sudah sepakat untuk menerapkan penegakkan hukum bagi oknum yang melakukan ilegal loging dan ilegang minning," tegas Kapolres. ***1***
Pewarta: Aprionis
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022