Jakarta (ANTARA News) - Pengamat politik dari CSIS, J Kristiadi, mengatakan rencana kenaikan pendapatan anggota DPR merupakan kesalahan fatal untuk kesekian kalinya, karena Dewan sudah berubah menjadi 'monster' hingga tidak memiliki kepekaan terhadap nasib rakyat. "DPR tidak sadar bahwa posisinya sebagai mandat dari rakyat, sehingga rencana kenaikan gaji DPR itu tak patut," katanya, kepada ANTARA, di Jakarta, Jumat. Menurut Kristiadi, Dewan saat ini tidak memiliki roh sebagai pembela kepentingan masyarakat banyak, karena justru telah menjadi monster yang memiliki naluri rakus untuk memperoleh kekuasaan. Oleh karena itu, ia mengatakan masyarakat bersama LSM dan tokoh-tokoh lainnya untuk bersama-sama memprakarsai untuk tidak memilih anggota Dewan yang telah mengkhianati suara pemilih. "Nanti dalam pemilu mendatang, mereka yang telah mengkhianati suara rakyat jangan dipilih lagi," ujarnya. Ia mengatakan rencana kenaikan pendapatan DPR merupakan pelajaran yang sangat baik bagi masyarakat agar pada pelaksanaan pemilu yang akan datang, tidak memilih lagi anggota Dewan tersebut. "Saat ini, Dewan sedang mengalami krisis karena tidak mewakili pemilih atau rakyat tapi mengedepankan kepentingan sendiri," katanya. Disamping itu, Kristiadi juga menyarankan di dalam UU Pemilu agar masyarakat bisa memilih calon anggota Dewan yang bukan berasal dari partai atau pemilihan proposional terbuka dan tidak dikunci. Sebelumnya, Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai rencana kenaikan pendapatan anggota DPR tidak bisa diterima akal sehat publik di tengah-tengah himpitan ekonomi. "Kenaikan pendapatan DPR itu tidak masuk akal sehat publik," katanya. Menurut Sebastian, tunjangan yang dinaikkan dananya itu mencakup kesehatan dan telepon. Meski anggota Dewan bersikukuh bahwa kenaikan itu bukanlah gaji atau pendapatan melainkan tunjangan, menurut dia, tetap saja tidak bisa diterima dan telah mengecewakan masyarakat yang saat ini berharap agar Dewan dapat membela kepentingannya. Seperti yang telah diberitakan, rencana kenaikan pendapatan DPR itu termuat dalam anggaran 2006, seperti untuk anggota sekitar Rp15 juta/bulan, sedangkan untuk pimpinan di kisaran antara Rp14 juta sampai Rp16 juta. (*)
Copyright © ANTARA 2006