Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, menyatakan keluarga dari calon pekerja migran (CPMI) yang menjadi korban kapal karam di Kepulauan Riau, baik yang selamat maupun meninggal dunia berharap supaya segera dipulangkan.
"Dari hasil musyawarah, pihak keluarga berharap mereka (korban, red) segera dipulangkan," kata Kepala Desa Tumpak Rosadi di Praya, Jumat.
Jumlah warganya yang berangkat menjadi CPMI yang diduga melalui jalur ilegal tersebut sebanyak tiga orang, satu orang telah ditemukan selamat dan dua orang masih hilang, namun satu ditemukan meninggal dunia berdasarkan informasi dari Media.
Warganya yang menjadi CPMI itu memang pernah ke Malaysia sebelumnya dan berangkat secara resmi, namun untuk saat ini pihaknya tidak tahu kapan mereka berangkat ke luar negeri.
Baca juga: NTB bantah pelayanan berbelit dan sulit penyebab PMI ilegal
Baca juga: Polisi bantu pendataan PMI Ilegal NTB korban kecelakaan kapal di Batam
"Secara resmi kami belum menerima informasi terkait warganya yang meninggal dalam kecelakaan laut kapal PMI di Riau. Kami berharap korban segera dipulangkan," katanya.
Sementara itu, Masri keluarga korban mengatakan pihak keluarga berharap korban bisa dipulangkan dalam kondisi apapun dan pihaknya belum menerima informasi resmi dari pemerintah daerah, apakah yang ditemukan meninggal dunia itu adalah keluarganya atau tidak.
"Kami berharap supaya segera dipulangkan," katanya.
Para korban kapal tenggelam sebelumnya pernah ke Malaysia, namun karena kondisi ekonomi membuat para korban kembali pergi mengadu nasib ke luar negeri.
"Kondisi ekonomi, makanya mereka pergi ke Malaysia," katanya.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah Syamsul Rijal mengatakan proses pemulangan jenazah korban kapal tenggelam yang merupakan warga Desa Tumpak tersebut masih dalam proses identifikasi, sehingga pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak keluarga terkait dengan identitas korban.
"Foto copy KTP dan KK korban telah kita kirimkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Jadi kita masih menunggu informasi selanjutnya," katanya.
Sebelumnya, satu korban dari tujuh PMI Ilegal tujuan Malaysia asal NTB yang hilang dalam kecelakaan kapal di perairan Laut Pulau Batam ditemukan meninggal dunia oleh Coast Guard Singapura pada Rabu (21/6).
Identitas korban tersebut Lalu Ahmat Sapii alias Mat, lahir di Bunpek, 05 September 1984, berjenis kelamin laki-laki dengan alamat Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapal pengangkut 30 PMI ilegal dan 23 di antaranya berasal dari NTB dengan tujuan Malaysia mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/6), sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melindungi dan menangani keselamatan warga NTB dalam musibah tersebut.
Informasi yang diterima Disnakertrans NTB menyebutkan bahwa hari Kamis, 16 Juni 2022 sekitar pukul 19.30 WIB di sekitar perairan Pulau Putri Batam telah terjadi kecelakaan kapal cepat.
Adapun data sementara PMI asal Provinsi NTB yang berhasil diselamatkan antara lain enam orang dari Lombok Timur, lima orang dari Lombok Tengah, dua orang dari Lombok Barat.
Dari 23 TKI yang selamat, satu diantaranya perempuan. Sementara satu TKI bernama Amat, terpaksa dilarikan ke RS Budi Kemuliaan, Kota Batam, untuk dirawat intensif, lantaran sempat tenggelam dan kebanyakan minum air laut.
"Untuk sementara unsur SAR masih melaksanakan pencarian di lokasi kejadian dan dilaksanakan pendalaman," katanya.*
Baca juga: Tujuh PMI hilang di perairan Batam masih dalam pencarian
Baca juga: TNI AL dalami keterlibatan tekong kapal pembawa 30 PMI ilegal
Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022