Dia sudah dipindahkan ke penjara berdasarkan hukum dan ditempatkan di penahanan tersendiri,Naypyidaw (ANTARA) - Aung San Suu Kyi sudah dipindahkan ke sebuah penjara di ibu kota Myanmar dari suatu lokasi yang tak diungkapkan --tempat ia ditahan sejak ia dan pemerintahannya dikudeta tahun lalu, seorang juru bicara militer mengungkapkan.
Suu Kyi, penerima hadiah Nobel dan yang pada Minggu (26/6) akan berusia 77 tahun, sudah dipindahkan ke penjara di Naypyidaw pada Rabu (22/6) setelah pengadilan mengeluarkan putusan padanya, kata jubir militer Zaw Min Tun.
"Dia sudah dipindahkan ke penjara berdasarkan hukum dan ditempatkan di penahanan tersendiri," katanya melalui pernyataan.
Suu Kyi sejak digulingkan oleh militer pada Februari 2021 sudah didakwa melakukan 20 jenis kejahatan, yang karena itu ia bisa dihukum penjara secara total maksimal 190 tahun.
Baca juga: Junta Myanmar pindahkan sidang Suu Kyi ke penjara
Di antara beberapa dakwaan tersebut adalah menyangkut korupsi. Suu Kyi selama ini membantah semua tuduhan yang dikenakan terhadapnya.
Sumber-sumber BBC bahasa Myanmar mengatakan bahwa Suu Kyi ditahan di sebuah gedung terpisah di dalam kompleks penjara di Naypyidaw.
Seorang sumber yang mengetahui kasus-kasus tokoh tersebut mengatakan kepada Reuters pada Rabu bahwa semua proses hukum terhadap Suu Kyi akan dipindahkan ke sebuah pengadilan di dalam penjara.
Pemimpin junta Myanmar Min Aung Hlaing sebelumnya mengizinkan Suu Kyi untuk tetap berada dalam penahanan di sebuah lokasi yang tak disebutkan kendati ia sudah dijatuhi hukuman atas penghasutan dan beberapa pelanggaran ringan.
Baca juga: Diplomat AS: Junta Myanmar tidak bisa kalahkan pemberontak
Suu Kyi, putri seorang pahlawan kemerdekaan Myanmar, pertama kali dijadikan tahanan rumah pada 1989 setelah serentetan protes besar-besaran bermunculan terhadap pemerintahan yang telah berpuluh-puluh tahun dipimpin militer.
Ia pada 1990 dianugerahi hadiah Nobel Perdamaian atas kegigihannya memperjuangkan demokrasi.
Suu Kyi baru secara penuh dibebaskan dari penahanan rumah pada 2010.
Ia memenangi pemilihan pada 2015, yang digelar sebagai bagian dari reformasi sementara oleh militer.
Reformasi itu terhenti akibat kudeta tahun lalu.
Negara-negara Barat menyebut dakwaan-dakwaan terhadap Suu Kyi serta hukuman yang dijatuhkan padanya itu sebagai sebuah kepalsuan. Mereka mendesak agar Suu Kyi segera dibebaskan.
Militer Myanmar mengatakan Suu Kyi sedang menjalani proses hukum yang dilaksanakan oleh pengadilan independen.
Sumber: Reuters
Baca juga: Pelapor khusus PBB minta ASEAN lakukan pendekatan sama terkait Myanmar
Baca juga: Pelapor PBB: ASEAN harus kaji pendekatan untuk krisis Myanmar
Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2022