Bermanfaat untuk mengurangi kerentanan

Jakarta (ANTARA) - Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong agar semua pemangku kepentingan termasuk elemen desa atau kelurahan berkomitmen memastikan keberlanjutan penerapan SNI 8357:2017 untuk mengembangkan desa dan kelurahan tangguh bencana.

"SNI Desa dan kelurahan tangguh bencana ini salah satunya bermanfaat untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana melalui semangat gotong royong, kesetiakawanan dan kedermawanan," kata Kepala BSN Kukuh S Achmad saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Kukuh menuturkan penerapan SNI Desa dan kelurahan tangguh bencana bertujuan untuk membangun kesadaran kepada masyarakat mengenai potensi ancaman berbagai bencana yang mungkin terjadi di wilayahnya.

Implementasi SNI tersebut juga bermanfaat untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, cagar budaya dan lingkungan alam termasuk keanekaragaman hayati dan budaya daerah setempat.

Baca juga: BSN: SNI Kebencanaan untuk acuan bersama penanggulangan bencana

Baca juga: BPBD: Pembentukan desa tangguh bencana di DIY mengacu SNI Kebencanaan

Pelaksanaan SNI itu akan mendorong terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, menyeluruh, dan berkelanjutan, serta membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta.

SNI Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana menjadi panduan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan program pengembangan desa dan kelurahan tangguh bencana berbasis risiko dan masyarakat.

Untuk mendukung keberhasilan implementasi SNI tersebut, maka diperlukan komitmen setiap pihak termasuk pemerintah daerah dan elemen desa atau kelurahan untuk meneruskan pelaksanaan SNI Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana.

Kukuh mengatakan pelibatan dan partisipasi masyarakat juga menjadi kunci untuk menyukseskan penerapan SNI itu. Selain itu, diperlukan pembinaan/pendampingan dalam penerapan SNI 8357:2017.

Di samping itu, penerapan SNI Desa dan kelurahan tangguh bencana juga membutuhkan dukungan kebijakan dan regulasi daerah dalam penguatan penanggulangan bencana berbasis standar.

Baca juga: Indonesia miliki 23 SNI Kebencanaan sejak 2011 hingga 2022

Baca juga: BSN kembangkan SNI bangun kesadaran tanggap bencana

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022