Apakah dari anggaran PCPEN (Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) atau tidak, sebetulnya kalau kita bicara secara logis tidak cocok-cocok amat...Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan digunakan untuk menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini menjangkiti hewan ternak di Indonesia.
“Apakah dari anggaran PCPEN (Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) atau tidak, sebetulnya kalau kita bicara secara logis tidak cocok-cocok amat kalau dikategorikan belanja PCPEN, tapi yang penting dari manapun, atau kita tagging apapun namanya, ini pasti ada dari APBN,” katanya dalam konferensi pers daring APBN KiTa periode Juni 2022 yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Saat ini Isa sedang menghitung nilai yang akan disalurkan untuk menangani PMK bersama dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dan Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebelumnya pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin PMK bagi hewan ternak pada tahun 2022 ini dengan menggunakan dana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Baca juga: Pemerintah setujui pengadaan vaksin PMK dengan dana KPCPEN
Obat-obatan, tenaga penyuntik vaksin, dan mekanisme pengawasan pergerakan hewan ternak juga akan disiapkan oleh pemerintah, beserta penganggarannya.
Adapun Isa menjelaskan bahwa keberlanjutan anggaran PCPEN pada tahun 2023 mendatang akan bergantung pada pengendalian COVID-19.
“Kalau COVID-19 semakin terkendali, kita tidak cocok mengalokasikan atau membuat anggaran khusus PCPEN lagi. Tapi bukan berarti kita tidak siap menganggarkan COVID-19,” katanya.
Apabila COVID-19 kembali mengalami peningkatan atau terjadi penyebaran pandemi virus lain pada 2023, Isa memastikan pemerintah akan menyiapkan anggaran penangannya.
“Mungkin namanya bukan secara khusus PCPEN, tapi kita tetap akan siapkan untuk hadapi COVID-19,” ucapnya.
Baca juga: Airlangga: Pemerintah ganti rugi Rp10 juta per sapi dimusnahkan
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022