Kami bersyukur dua kesenian dari Belitung mendapatkan legalitas
Belitung, Babel (ANTARA) - Dua kesenian tradisional Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu "Dul Muluk" dan "Campak Darat Kemboja Besaot" resmi memiliki sertifikat kekayaan intelektual komunal (KIK) dari pemerintah pusat.
"Kami bersyukur dua kesenian dari Belitung mendapatkan legalitas dan pengakuan dari pemerintah pusat sekaligus tercatat di pusat data nasional Kekayaan Intelektual Komunal (IK) Kementerian Hukum dan HAM RI setelah menanti dalam waktu yang cukup panjang," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belitung Soebagio di Tanjung Pandan, Kamis.
Ia mengatakan, keberhasilan memiliki sertifikat kekayaan intelektual komunal tersebut menjadikan kesenian "Dul Muluk" dan "Campak Darat Kemboja Besaot" diakui sebagai kebudayaan asli dari Belitung.
"Dua ekspresi budaya tradisional yakni seni drama "Dul Muluk" dan "Campak Darat Kemboja Besaot" telah mendapatkan pengakuan sebagai kebudayaan Belitung," ujarnya.
Menurut dia, masih banyak kesenian, budaya dan adat istiadat di daerah itu yang akan terus diinventarisir dan diusulkan guna mendapatkan pengakuan sebagai suatu kekayaan intelektual.
"Kami juga sudah mengusulkan kesenian "Beripat Beregong" dan tradisi "makan bedulang" untuk mendapatkan pengakuan sebagai warisan budaya tak benda dari Belitung," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, T. Daniel L. Tobing di Tanjung Pandan, Kamis mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektual guna mendapatkan perlindungan hukum dan mencegah terjadinya pemanfaatan tanpa izin.
Dikatakan dia, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini sudah ada sebanyak 47 KIK yang tercatat pada pusat data nasional KIK Indonesia pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Ia mengajak, masyarakat untuk terus menggali potensi-potensi kekayaan intelektual sebagai perekat identitas daerah dan mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif.
"Terutama saat ini Belitung telah menjadi destinasi pariwisata internasional sehingga masyarakat internasional sudah banyak mengenal Belitung," ujarnya.
Baca juga: Kemenkumham luncurkan pusat data nasional kekayaan intelektual komunal
Baca juga: Kemenkumham gerakkan program KI komunal jaga keragaman budaya
Baca juga: 9 budaya Betawi didaftarkan sebagai kekayaan intelektual komunal
Pewarta: Kasmono
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022